Petugas UPT Damkar Cipayung saat melakukan penyemprotan disinfektan di Kantor Kelurahan Pondok Jaya, Jumat (22/01/21). (Istimewa)
berita.depok.go.id- Pelayanan di Kantor Kelurahan Pondok Jaya ditutup sementara, hari ini. Penutupan kantor pemerintah tersebut karena ditemukan adanya pegawai yang terpapar virus Corona atau Covid-19.
"Sementara waktu, hari ini (22/01) tidak ada pelayanan masyarakat di kantor kelurahan," ujar Lurah Pondok Jaya, Mulyadi, Jumat (22/01/21).
Selama penutupan, lanjut Mulyadi, kantor kelurahan akan disterilisasi oleh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan Kecamatan Cipayung. Termasuk pos satpam dan musala yang berada di sekitarnya.
"Pelayanan kita liburkan sebagai salah satu langkah preventif memutus mata rantai penularan Covid-19. Pelayanan aktif lagi hari Senin (25/01)," ungkapnya.
Terakhir, dirinya juga mengimbau warga agar menerapkan protokol kesehatan yang ketat selama beraktivitas. Mulai dari mengenakan masker, mencuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer, serta menjaga jarak fisik.
"Semuanya itu harus dilakukan untuk memutus rantai penyebaran Covid-19," pungkasnya. (JD 08/ED 01/EUD02)