berita.depok.go.id - Gunawan Sumarsono resmi menjabat sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Depok setelah dilantik oleh Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Jawa Barat, Katarina Endang Sarwestri, pada Rabu, 23 Juli 2025.
Pelantikan ini berlangsung di Aula Kejaksaan Tinggi Jawa Barat, Bandung, bersamaan dengan serah terima jabatan sejumlah pejabat eselon III lainnya di lingkungan Kejati Jabar.
Gunawan Sumarsono menggantikan Silvia Desty Rosalina, yang kini dipromosikan sebagai Asisten Pembinaan pada Kejaksaan Tinggi Jawa Timur.
“Pelantikan dan serah terima jabatan pejabat eselon III di lingkungan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat ini berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung Nomor KEP-IV-353/C/07/2025 tertanggal 4 Juli 2025,” ujar Kajati Jabar Katarina Endang Sarwestri dalam sambutannya.
Gunawan Sumarsono sebelumnya menjabat sebagai Kepala Subdirektorat Penyidikan Tindak Pidana Korupsi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) pada Jaksa Agung Muda Pidana Khusus, Kejaksaan Agung.
Dalam kariernya, Gunawan dikenal sebagai jaksa yang piawai dalam menangani kasus-kasus korupsi bernilai besar, serta berpengalaman di bidang penegakan hukum tindak pidana khusus.
Rekam jejak tersebut membawa ekspektasi tinggi dari masyarakat Kota Depok terhadap kepemimpinannya di Kejari Depok.
Pelantikan Gunawan Sumarsono diyakini dapat menjadi momentum baru untuk membangkitkan kembali semangat antikorupsi di Kota Depok. (JD 03/ ED 01).