berita.depok.go.id - Dinas Perumahan dan Permukiman (Disrumkim) Kota Depok telah menyelesaikan pekerjaan rehabilitasi Gedung Olahraga (GOR) Kota Depok yang berlokasi di Jalan Boulevard Grand Depok City (GDC), Kecamatan Sukmajaya. Proyek dengan nilai kontrak sebesar Rp400 juta ini berjalan sesuai target dan selesai tepat waktu.
Kepala Disrumkim Kota Depok, Dadan Rustandi, menjelaskan bahwa rehabilitasi difokuskan pada peningkatan kualitas bangunan, terutama di bagian atap dan sirkulasi udara, agar GOR menjadi lebih nyaman dan aman digunakan masyarakat.
“Pekerjaan selesai tepat waktu dan telah dilakukan Provisional Hand Over (PHO) pada awal Oktober 2025. Alhamdulillah, seluruh proses berjalan lancar dan sesuai rencana,” ujarnya kepada berita.depok.go.id, Kamis (16/10/25).
Dadan menuturkan, rehabilitasi ini bertujuan menjadikan GOR lebih representatif sebagai pusat kegiatan olahraga dan ruang publik warga.
“Kami mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga dan merawat fasilitas yang telah dibangun agar manfaatnya bisa dirasakan lebih lama,” tambahnya.
Sementara itu, Koordinator Rehabilitasi Gedung Pemerintah Disrumkim Kota Depok, Puspita Dewi Mahardani, menyampaikan bahwa pekerjaan mencakup sejumlah peningkatan fasilitas. Di antaranya penambahan bangku VIP, pemasangan turbin ventilator, penambahan ruang wudhu pria dan wanita, serta pemasangan kanopi di tangga depan pintu masuk.
“Selain perbaikan atap dan ventilasi, kami juga menambahkan kanopi pada area tangga utama agar tidak tampias saat hujan,” jelasnya.
Puspita menambahkan, masa pemeliharaan proyek berlangsung selama enam bulan. Setelah masa tersebut berakhir, Final Hand Over (FHO) akan dilakukan dan aset sepenuhnya diserahkan kepada pengguna.
“Dengan selesainya pekerjaan ini, GOR Kota Depok kini tampil lebih lengkap dan nyaman digunakan sebagai sarana olahraga masyarakat,” tutupnya.
(JD 08/MGG Rania/ED 02)