Temukan informasi terkini dengan mengikuti akun sosial media kami

Gelar Rapat Pleno Terbuka, KPU Depok Wajibkan Peserta Dirapid Test

JD 05 - berita depok
Selasa, 15 Desember 2020, 15:14 WIB

Anggota penyelenggara Pilkada 2020 saat menjalani rapid test. (Ilustrasi).

berita.depok.go.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Depok hari ini menggelar rapat pleno terbuka rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Depok Tahun 2020 tingkat kota. Meski demikian, seluruh peserta yang hadir diwajibkan mengikuti rapid test sebelum memasuki ruang rapat.

Ketua KPU Kota Depok, Nana Shobarna mengatakan, pemeriksaan  bekerja sama dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Depok. Langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari penerapan protokol kesehatan.

"Rapid test ini untuk mengantisipasi terjadinya penyebaran Covid-19 dalam kegiatan rapat pleno terbuka," katanya kepada berita.depok.go.id, di sela kegiatan tersebut di Hotel Bumi Wiyata, Selasa (15/12/20).

Dirinya menuturkan, pihak Dinkes menyediakan sebanyak 60 paket alat rapid test. Jumlah tersebut sesuai dengan tamu undangan yang hadir dalam kegiatan tersebut.

"Kami berharap rapat pleno terbuka berjalan baik, aman, lancar, dan kondusif. Kami juga selalu imbau untuk tamu undangan yang hadir selalu mematuhi protokol kesehatan," ujar Nana.

Menanggapi hal itu, Ketua Desk Pilkada Kota Depok, Sri Utomo mengapresiasi penerapan protokol kesehatan saat kegiatan rapat pleno terbuka. Dalam pantauannya, selain rapid test, para tamu yang hadir juga saling menjaga jarak serta memakai masker.

"Kami apresiasi protokol kesehatan yang telah diterapkan panitia. Mari kita selesaikan bersama-sama Pilkada 2020 untuk Depok yang lebih baik," ucapnya. (JD 05/ED 01/EUD02)