berita.depok.go.id - Sejak 13 Januari 2025, Kelurahan Pangkalan Jati, Kecamatan Cinere resmi menempati gedung baru yang berlokasi sekitar 500 meter dari kantor sebelumnya di Jalan Pangkalan Jati II Nomor 1B.
Atas perpindahan kantor pelayanan tersebut, pihak Kelurahan Pangkalan Jati berencana memanfaatkan gedung lama untuk kegiatan posyandu.
Usulan tersebut dikemukakan karena didasari oleh kebutuhan empat RW di Pangkalan Jati yang belum memiliki fasilitas posyandu permanen.
Menurut Lurah Pangkalan Jati, Tarmuji, selama ini, pelayanan posyandu dilakukan dengan menumpang di rumah ketua RW-RT, atau gedung serbaguna lainnya.
"Untuk merealisasikan rencana tersebut kami telah mengajukan surat kepada Bidang Aset di Badan Keuangan Daerah (BKD) Kota Depok dan saat ini masih menunggu keputusan lebih lanjut," ujar Tarmuji kepada berita.depok.go.id, Kamis (131/02/25).
Dirinya menuturkan, pemanfaatan gedung lama sebagai posyandu diharapkan dapat meningkatkan pelayanan kesehatan bagi ibu dan anak di wilayahnya. Serta mendukung program kesehatan masyarakat secara keseluruhan.
Maka dari itu, Tarmuji berharap agar usulan pemanfaatan gedung lama sebagai posyandu dapat segera disetujui. Sebab langkah ini akan memberikan manfaat signifikan bagi warga, terutama dalam meningkatkan pelayanan kesehatan ibu dan anak.
"Karena empat RW ini belum memiliki fasilitas posyandu permanen, maka dengan memanfaatkan gedung lama kantor kelurahan sebagai posyandu akan memberukan pelayanan kesehatan yang lebih optimal dan terfokus," ungkapnya.
"Bagi para pengurus posyandu juga memiliki tempat yang tetap dan nyaman," tutup Tarmuji. (JD10/ED02)