berita.depok.go.id - Kuota haji Kota Depok tahun 2026 mengalami peningkatan signifikan, mencapai sekitar 2.631 jemaah.
Namun, hingga batas waktu pelunasan, masih terdapat ratusan calon jemaah haji (calhaj) yang belum menyelesaikan pembayaran Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih).
Kasi Pelayanan Haji Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Kota Depok, Boby Arvianto menjelaskan, dari total kuota tersebut, sebanyak 2.423 jemaah telah melunasi biaya, sementara sekitar 208 jemaah belum melakukan pelunasan.
“Dari total 2.631 kuota, yang sudah melunasi 2.423. Berarti kurang lebih ada 208 yang belum melunasi,” ujarnya kepada berita.depok.go.id, Selasa (14/04/26).
Menurut Boby, terdapat sejumlah faktor yang menyebabkan jemaah belum melunasi Bipih, di antaranya, kendala ekonomi, kondisi kesehatan, penundaan keberangkatan dan kelengkapan administrasi.
Faktor-faktor tersebut membuat sebagian calon jemaah belum bisa melanjutkan proses keberangkatan di tahun ini.
Meski tidak melunasi tahun ini, Boby memastikan hak calon jemaah tidak akan hilang.
Namun, hal tersebut berlaku selama jemaah tidak membatalkan nomor porsi atau kursi hajinya.
“Jemaah yang tidak melunasi itu akan menjadi haknya di tahun berikutnya,” jelasnya. Selama tidak membatalkan nomor kursinya, haknya tetap ada,” tegasnya.
Sementara itu, kekosongan kuota akibat jemaah yang belum melunasi akan diisi melalui mekanisme jemaah cadangan atau tahap pelunasan berikutnya.
Dengan skema tersebut, pemerintah berharap seluruh kuota haji yang tersedia tetap dapat terserap secara optimal.
"Ini jadi bentuk fleksibilitas pemerintah dalam memberikan kesempatan kepada calon jemaah agar tetap dapat menunaikan ibadah haji di tahun-tahun berikutnya," pungkasnya. (JD09/ED 01).
