berita.depok.go.id - berita.depok.go.id - Perwakilan 11 anggota Forum Anak Kota Depok yang dipimpin Buti Adia Darma sebagai ketuanya, menyampaikan sejumlah aspirasi yang dirangkum melalui Suara Anak Depok kepada Pemerintah Kota Depok. Aspirasi tersebut mereka sampaikan saat Peringatan Puncak Hari Anak Nasional (HAN) dan Hari Keluarga Nasional (Harganas) Tingkat Kota 2022 di Alun-alun Kota Depok, hari ini.
Buti Adia Darma menjelaskan, aspirasi tersebut berasal dari hasil pengumpulan suara anak yang dilakukan forum anak sejak awal Juni lalu. Masing-masing kecamatan menyampaikan aspirasi sesuai kebutuhan anak-anak.
"Kami perwakilan 11 kecamatan menyampaikan aspirasi untuk Pemkot Depok, semoga suara anak Depok dapat kembali diakomodir oleh pemerintah sepeti tahun-tahun sebelumnya," jelasnya kepada berita.depok.go.id, Selasa (23/08/22).
Dalam kesempatan itu, masing-masing perwakilan forum anak di 11 kecamatan menyampaikan aspirasinya secara bergantian di hadapan Wali Kota Depok, Mohammad Idris, Bunda Forum Anak Depok, Elly Farida, Ketua DPRD Kota Depok, Teuku Muhammad Yusufsyah Putra, pimpinan instansi vertikal, dan kepala perangkat daerah.
Buti Adia menuturkan, pihaknya selalu menyampaikan aspirasi anak Depok dalam setiap momen pertemuan dengan perangkat daerah. Baik itu melalui Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat kelurahan hingga kota, Forum Rencana Kerja Perangkat Daerah, maupun audiensi dan diskusi.
Lanjutnya, ada enam suara anak Depok yang telah diakomodir oleh Pemerintah Kota Depok. Di antaranya Sistem Edukasi Mobil Ramah Anak (Simora), Musrenbang Anak, pembangunan taman kelurahan, penyediaan pusat kreativitas anak dan pelatihan seni budaya di kelurahan, upaya percepatan kepemilikan Kartu Indonesia Anak (KIA), serta penurunan stunting.
"Terima kasih kepada Pak Wali Kota Depok, Wakil Wali Kota Depok, Sekretaris Daerah Kota Depok, dan DP3AP2KB yang telah mengakomodir suara kami," tandasnya.
Adapun 11 aspirasi yang disampaikan oleh forum anak melalui Suara Anak Depok Tahun 2022 yaitu:
1. Cimanggis : Memperbanyak informasi layak anak serta menutup atau mempersulit akses pornografi kepada anak-anak.
2. Bojongsari : Memperkenalkan kembali aplikasi yang mempermudah pembuatan Akta, KK, dan KIA.
3. Sawangan : Memperbanyak fasilitas bagi penyandang disabilitas, seperti penyeberangan yang aman dan ramah bagi disabilitas.
4. Tapos: Menekan angka seks pranikah dan pendewasaan usia pernikahan.
5. Pancoran Mas : Mempertegas kembali Peraturan Daerah tentang Kawasan Tanpa Rokok.
6. Cinere : Memperbanyak sertifikasi Ruang Bermain Ramah Anak
7. Sukmajaya: Memperbanyak Bank Sampah dan Memperkenalkan Bank Sampah kepada anak-anak.
8. Cipayung : Pembangunan fasilitas sekolah negeri yang merata di Kota Depok.
9. Cilodong: Meningkatkan kolaborasi berbagai unsur seperti kepolosan, sekolah, orang tua, masyarakat, dan media untuk mengedukasi bahaya membawa kendaraan bermotor, dan mempertegas sistem pelarangannya.
10. Limo : Mempertegas sistem pelarangan mempekerjakan anak-anak sehingga mereka mendapatkan haknya, dengan cara menyediakan fasilitas untuk keberlangsungan hidupnya.
11. Beji : Memperketat keamanan dan memberikan sanksi tegas bagi para pelaku tawuran, bullying, tindakan pelecehan kekerasan seksual, penculikan dan tindakan kekerasan lainnya. (JD 05/ED 01/EUD02)