Saat rapat evaluasi Sistem Administrasi Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dan Reformasi Birokrasi di Kota Depok bersama Kementerian Pendayagunaan Aparat Negara (Kemenpan RB).
berita.depok.go.id-Pemerintah Kota (Pemkot) Depok memaparkan sejumlah upaya yang sudah dilakukan dalam perbaikan Sistem Administrasi Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP) dan Reformasi Birokrasi di Kota Depok. Hal tersebut disampaikan pada rapat evaluasi bersama Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).
Sekretaris Daerah Kota Depok, Hardiono mengatakan, berdasarkan rekomendasi dari Kemenpan RB pada evaluasi tahun 2019 terdapat sejumlah sektor yang sudah diperbaiki. Salah satunya, sudah dibuat peta proses bisnis di 29 Perangkat Daerah (PD).
“Peta ini mampu menggambarkan proses yang dilakukan oleh Perangkat Daerah (PD) dalam mencapai visi, misi, dan tujuan yang terukur,” kata Hardiono kepada berita.depok.go.id, Senin, (14/09/20).
Dirinya menjelaskan, setiap PD juga sudah mengoperasikan aplikasi e-SAKIP yang sebelumnya sudah dibuat Pemerintah Kota (Pemkot) Depok. Selain itu, aplikasi tersebut juga sudah digunakan oleh Inspektorat Daerah untuk mereview integritas tiap PD.
Hardiono menambahkan, Kota Depok saat ini mendapatkan nilai cukup baik, namun terdapat beberapa PD yang harus ditingkatkan performanya agar mendapatkan nilai yang baik. Pasalnya, nilai SAKIP Kota, merupakan rata-rata dari Nilai SAKIP PD.
“Saya berharap semua OPD nilai SAKIPnya meningkat, karena itu jadi pedoman dalam bekerja. Dengan hal itu, kita dapat bekerja dengan efektif dan efisien sehingga tercapai target-target yang sudah ditetapkan,” pungkasnya. (JD 09/ED02/EUD02)