Staf Irda Depok menyimak dengan antusias laporan evaluasi program pengawasan tahun 2019, di Hotel Asana Sentul, Kota Bogor, Senin (03/02/20). (Foto : Diskominfo)
berita.depok.go.id-Inspektorat Daerah (Irda) Kota Depok menyelenggarakan Rapat Kerja (Raker) Tahun 2020. Kegiatan tersebut bertujuan mengevaluasi kegiatan pengawasan di tahun 2019, sekaligus menyusun program baru di tahun ini.
Inspektur pada Irda Kota Depok, Firmanuddin mengatakan, musyawarah tahunan ini merujuk pada Peraturan Wali (Perwal) Kota Depok Nomor 85 Tahun 2016 tentang kedudukan, tugas dan fungsi serta tata kerja Irda Depok. Melalui acara ini, diharapkan dapat mewujudkan penyelarasan program kerja.
"Melalui raker ini, keberadaan Irda Depok menjadi mitra kerja strategis bagi Perangkat Daerah (PD) lainnya," katanya di Hotel Asana Sentul, Kota Bogor, Senin (03/02/20).
Selain evaluasi pengawasan di tahun sebelumnya, acara yang diikuti oleh 44 ASN Irda Depok tersebut juga menyusun proker Pengawasan tahun 2020. Sekaligus, imbuhnya, perencanaan anggaran untuk tahun 2021.
"Harapannya, Irda Depok menjadi lembaga yang dipercaya oleh PD untuk konsultasi pengawasan dan setelah penyelarasab program ini, kita juga memiliki pedoman audit kinerja" tutupnya. (JD 07/ED 02/EUD 02)