berita.depok.go.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok terus memperkuat tata kelola pemerintahan melalui penataan organisasi perangkat daerah. Salah satunya dengan memisahkan Badan Keuangan Daerah (BKD) menjadi Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) serta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).
Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Depok sekaligus Koordinator Komisi A, Yuni Indriany, menyatakan, dukungannya terhadap kebijakan tersebut. Menurutnya, langkah ini merupakan strategi untuk meningkatkan efektivitas kinerja pemerintah daerah sekaligus mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Yuni menjelaskan, perubahan Susunan Organisasi dan Tata Kerja (SOTK) tersebut telah melalui pembahasan Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kota Depok dan disahkan dalam rapat paripurna.
“Pemecahan BKD ini bukan sekadar perubahan struktur, tetapi bagian dari penguatan fungsi agar pengelolaan keuangan daerah menjadi lebih efektif dan profesional,” ujarnya.
Menurut Yuni, pemisahan tersebut akan membuat fungsi masing-masing perangkat daerah menjadi lebih fokus. BPKAD dapat berkonsentrasi pada pengelolaan keuangan dan aset daerah, sementara Bapenda dapat memaksimalkan upaya penggalian potensi pendapatan daerah.
“Harapannya, pengelolaan APBD semakin akuntabel, transparan, dan profesional, serta PAD dapat meningkat,” jelasnya.
Ia menambahkan, pembagian fungsi tersebut akan menciptakan spesialisasi kerja yang lebih jelas. Kondisi ini diharapkan mampu meningkatkan efisiensi pengelolaan anggaran, memperkuat perencanaan fiskal, serta mendukung pembangunan daerah yang berkelanjutan.
Meski demikian, DPRD melalui Komisi A akan terus menjalankan fungsi pengawasan agar proses transisi dapat berjalan dengan baik tanpa mengganggu pelayanan kepada masyarakat.
“Kami akan memastikan proses transisi berjalan lancar, tidak menimbulkan gangguan pelayanan, serta tidak menambah beban birokrasi,” tegasnya.
Yuni juga mengingatkan pentingnya kesiapan sumber daya manusia yang kompeten, sistem kerja yang terintegrasi, serta perencanaan yang matang agar kebijakan ini dapat memberikan hasil yang optimal.
Dirinya memastikan DPRD Kota Depok akan terus mengawal implementasi kebijakan tersebut agar tujuan utamanya tercapai, yaitu meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan, memperkuat kemandirian fiskal, dan memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat.
“Dengan pembagian fungsi yang lebih jelas, kami optimistis pengelolaan keuangan akan semakin akuntabel dan upaya peningkatan PAD dapat berjalan maksimal,” tutupnya.
Penulis: Janet Swastika
Editor: Retno Yulianti
