Temukan informasi terkini dengan mengikuti akun sosial media kami

News Pemerintahan
Dua Tahun Pimpin Dinsos Depok, Devi Maryori Izin Pamit
JD 02 - berita depok

7272
Rabu, 21 Jan 2026, 18:20 WIB

Kepala Dinsos Kota Depok, Devi Maryori. (Foto: Dokumentasi Narasumber)

berita.depok.go.id - Devi Maryori yang kini menjabat sebagai Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Depok mengenang dua tahunnya selama menjabat sebagai Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Depok. 

Devi pamit dan menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran Dinsos yang sudah berkolaborasi dalam menjalankan tugasnya. 

Dalam hal ini, Devi menegaskan bahwa bekerja di Dinsos bukanlah tugas yang ringan. 

Tantangan acap kali muncul dan menyangkut pelayanan kepada kelompok masyarakat yang kerap luput dari perhatian.

“Bekerja di Dinsos itu banyak tantangan pastinya, karena dinas ini banyak bersentuhan dengan orang-orang terlantar dan membutuhkan,” ujarnya kepada berita.depok.go.id usai Serah Terima Jabatan (Sertijab) di Kantor Dinsos Kota Depok, Rabu (21/01/26).

Dalam kesempatan tersebut, Devi juga menyampaikan rasa terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh pegawai Dinsos dengan loyalitasnya. 

Menurutnya, tanpa dukungan dan kerja keras seluruh jajaran dirinya tidak akan berarti apa-apa.

Selain menyampaikan apresiasi, Devi juga menitipkan sejumlah pekerjaan rumah (PR) strategis yang perlu dilanjutkan ke depan. 

Salah satunya terkait perubahan Universal Health Coverage (UHC) yang bersentuhan dengan data desil 1 hingga desil 5.

Menurut Devi, data tersebut harus diperkuat agar tepat sasaran pada masyarakat miskin. 

“Pak Wali meminta agar data ini bersih dari orang-orang yang tidak tepat, sekaligus terus diperbarui dengan masyarakat yang memang berhak menerima,” jelasnya.

PR besar lainnya, lanjut Devi, penguatan Rumah Kreatif Anak Istimewa (RKAI). 

Dinsos telah mengawal proses awal RKAI, hingga saat ini berproses untuk pembangunan gedung baru dan bersiap menjadi Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD).

"Juga ada program beasiswa untuk mahasiswa kurang mampu, yang saat ini masih menunggu petunjuk teknis (juknis) dan peraturan wali kota (perwal) untuk keberlanjutan programnya," jelasnya. 

"Semoga seluruh program yang telah berjalan dapat dilanjutkan dan disempurnakan demi pelayanan kesejahteraan sosial yang semakin baik bagi masyarakat Kota Depok," tutupnya. (JD 02/ED 01).


Apa reaksi anda?
1
0
0
0
0
0
0
Menuju Porprov Jabar 2026
200 HARI
00 : 00 : 00
JAM MENIT DETIK