berita.depok.go.id - berita.depok.go.id - Setelah melalui seleksi dan tahapan penilaian, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Republik Indonesia (RI), hari ini mengumumkan kabupaten/kota yang layak diberikan Penghargaan Program Kampung Iklim (Proklim) Baik Tingkat Nasional.
Dua RW di Kota Depok pun berhasil menyabet penghargaan kategori Proklim Utama Tahun 2022. Yaitu RW 05 dan RW 07, Kelurahan Ratujaya, Kecamatan Cipayung.
“Alhamdulillah kami mengajukan dua RW untuk diikutsertakan dalam Proklim, dan dua-duanya lolos serta layak mendapatkan sertifikat Proklim Utama Tahun 2022,” ujar Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok, Ety Suryahati, Jumat (28/10/22).
Dikatakannya, terdapat 424 penerima penghargaan se-Indonesia yang terdiri dari berbagai kategori, seperti Proklim Lestari, Proklim Utama, Pembina Proklim dan Pendukung Proklim.
Dirinya berharap, raihan ini bisa memacu wilayah lainnya untuk terus melakukan kegiatan dalam pelestarian lingkungan.
Di tempat terpisah, Menteri KLHK RI Siti Nurbaya dalam pidatonya yang diwakili Direktur Jenderal Pengendalian Iklim KLHK, Laksmi Dhewanthi melalui virtual mengatakan, penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi dan pengakuan pemerintah atas inisiatif, komitmen dan dedikasi wilayah sebagai langkah nyata menghadapi perubahan iklim.
“Perlindungan lingkungan yang dilakukan secara gotong royong ini dapat menjaga kelestarian dan atmosfer bumi. Kami apresiasi setinggi-tingginya, selamat atas pencapaian ini dan pertahankan,” terangnya.
Seperti diketahui, selama 11 tahun terakhir DLHK Kota Depok berkomitmen mengikuti Proklim yang diadakan oleh KLHK RI. (JD08/ED02/EUD02)