Satpol PP Kota Depok dan Lurah Ratujaya beserta jajaran melakukan razia masker di wilayah RW 02 Kelurahan Ratujaya, belum lama ini. (Foto : Diskominfo)
berita.depok.go.id-Lurah Ratujaya Ahmad Soma menyebut, dua pasien positif terjangkit virus Corona atau Covid-19 yang berada di wilayah Pembatasan Sosial Kampung Siaga (PSKS) Kelurahan Ratujaya, telah dinyatakan sembuh. Hal tersebut dibuktikan dengan hasil tes swab sebanyak dua kali.
"Di wilayah kami ada dua RW yang menjadi zona merah, yaitu RW 02 dan RW 05. Alhamdulillah, di RW 02 ada dua warga yang sebelumnya positif, kini sudah dinyatakan negatif dengan hasil uji swab," ujarnya, Rabu (10/06/20).
Dikatakannya, dukungan moril dan materil menjadi kunci utama agar warga yang terkonfirmasi positif memiliki semangat untuk sembuh. Pihaknya juga terus mengingatkan masyarakat agar menjalankan protokol kesehatan.
"Protap kesehatan harus terus dilaksanakan. Kami selalu ingatkan warga. Seperti menggunakan masker saat keluar rumah dan menjalankan Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS)," terangnya.
Diakuinya, pihaknya juga bekerjasama dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok untuk menegakkan aturan terhadap warganya yang melanggar protokol kesehatan. Baru-baru ini, imbuhnya, beberapa warga terjaring razia karena tidak mengenakan masker.
“Kegiatan ini akan terus kami lakukan sampai kurva Covid-19 melandai, khususnya di wilayah kami (Ratujaya). Mudah-mudahan upaya ini bisa menekan penyebaran kasus Covid-19 dan untuk pasien terkonfirmasi positif bisa segera sembuh," tutupnya. (JD 08/ED 01/EUD02)