berita.depok.go.id - Pemerintah Kota Depok melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) melakukan pengguntingan kabel udara yang telah direlokasi ke bawah tanah di ruas Jalan Tole Iskandar, Kelurahan Sukamaju, Selasa (26/09/23). Kegiatan tersebut merupakan program lanjutan relokasi kabel udara yang merupakan komitmen Pemerintah Kota Depok dan operator penyelenggara jasa komunikasi dalam penataan kota dengan melakukan relokasi kabel udara ke box utilitas bawah tanah.