Temukan informasi terkini dengan mengikuti akun sosial media kami

Pemerintahan Sejahtera Pembangunan

DPUPR Gelar Pelatihan Tenaga Terampil Pekerjaan Drainase Perkotaan dan Saluran Irigasi

JD 08 - berita depok

5
Selasa, 18 Jul 2023, 18:02 WIB

Kepala Bidang Bina Konstruksi DPUPR Kota Depok Denny Setiawan (kiri), saat membuka kegiatan Pelatihan Tenaga Terampil Konstruksi, Pelaksana Pekerjaan Lapangan Drainase Perkotaan dan Saluran Irigasi, di Wisma Hijau, Selasa (18/07/23).

berita.depok.go.id - berita.depok.go.id - Guna meningkatkan kompetensi dasar, Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Depok menggelar Pelatihan Tenaga Terampil Konstruksi, Pelaksana Pekerjaan Lapangan Drainase Perkotaan dan Saluran Irigasi.

Kegiatan ini menyasar Aparatur Sipil Negara (ASN) dan penyedia jasa di Bidang Sumber Daya Air (SDA) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Depok.

"Tujuan pelaksanaan ini, untuk memenuhi kebutuhan kompetensi dasar bagi ASN dan penyedia jasa. Peserta kegiatan yang dimaksud Badan Usaha Jasa Konstruksi dan ASN Kota Depok dengan total 50 peserta," ujar Kepala Bidang Bina Konstruksi DPUPR Kota Depok Denny Setiawan, saat kegiatan Pelatihan Tenaga Terampil Konstruksi, Pelaksana Pekerjaan Lapangan Drainase Perkotaan dan Saluran Irigasi, di Wisma Hijau, Selasa (18/07/23).

Dikatakannya, pelatihan ini melibatkan peran partisipasi masyarakat jasa konstruksi. Di antaranya, akademisi di bidang Teknis Sipil dan Lingkungan, Ahli Pengelolaan SDA, Koordinator Sistem Informatika di Lembaga Pengembangan Jasa Konstruksi (LPJK) dan Lembaga Sertifikasi Profesi Gabungan Ahli Teknik Nasional Indonesia (GATENSI).

"Kami ingin mewujudkan pelaksanaan pekerjaan konstruksi guna memenuhi standar yang telah ditetapkan oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen-PUPR)," ungkapnya.

Maka dari itu, pelatihan ini dinilai perlu dilaksanakan dengan melibatkan peran masyarakat jasa konstruksi.

"Mudah-mudahan selepas pembekalan materi teknik ini, penyelenggara dan penyedia jasa mampu bekerja sama, berkolaborasi dalam penerapan pelaksanaan perencanaan, maupun di lapangan sesuai standar teknis konstruksi yang telah dibakukan," sambungnya.

"Serta memenuhi nilai kemanfaatan hasil pembangunan," tutupnya. (JD 08/ED 02/ EUD 04)


Apa reaksi anda?
0
0
0
0
0
0
0