berita.depok.go.id - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kota Depok terus melakukan penataan utilitas dengan menertibkan kabel udara di ruas Jalan Pemuda dan Jalan Kartini, Kelurahan/Kecamatan Pancoran Mas (Panmas). Penertiban dilakukan sebagai tindak lanjut dari relokasi jaringan kabel ke bawah tanah yang telah dilakukan sebelumnya.
Kepala Bidang Bina Konstruksi DPUPR Kota Depok, Denny Setiawan, mengatakan pada tahap awal penertiban ini dilakukan pemutusan kabel udara sepanjang 700 meter.
“Tahun lalu telah kami lakukan pemindahan jaringan ke bawah tanah. Saat ini kabel yang berada di udara kami potong karena sudah tidak aktif. Sebagai tahap awal, kami potong sepanjang 700 meter, menyusul kemudian di Jalan Kartini,” ujar Denny di sela kegiatan pemutusan kabel udara di Jalan Pemuda, Selasa (14/04/26).
Denny menjelaskan, pemutusan kabel dimulai dari area GBIP Immanuel Depok hingga Puskesmas Pancoran Mas. Kegiatan tersebut ditargetkan dapat selesai pada hari yang sama.
“Untuk saat ini hanya kabelnya yang kami potong. Sementara tiangnya akan menyusul. Kami juga akan mengarahkan para operator pemilik tiang untuk melakukan pencabutan secara mandiri. Total ada 16 operator jaringan telekomunikasi,” jelasnya.
Menurutnya, penataan kabel udara menjadi bagian dari upaya menciptakan lingkungan kota yang lebih aman, nyaman, dan tertata. Kabel udara yang sebelumnya berseliweran dinilai tidak hanya mengganggu estetika, tetapi juga berpotensi menimbulkan risiko bagi keselamatan.
“Pemindahan ke bawah tanah ini diharapkan membuat lingkungan lebih rapi dan aman. Ini juga menjadi bagian dari upaya memperindah wajah kota, sekaligus menjadi kado jelang Hari Ulang Tahun (HUT) ke-27 Kota Depok,” tandasnya. (JD08/ED02)
