berita.depok.go.id - berita.depok.go.id - DPRD Kabupaten Belitung menyambangi Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Depok. Kota Depok dipilih, karena telah memiliki sistem satu data yang terintegrasi, yang didukung oleh seluruh Perangkat Daerah (PD).
“Diskominfo Depok punya tata kelola informasi dan pengalaman penyelenggaraan bidang statistik yang sangat baik, jadi kami coba belajar ke Depok,” kata Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Belitung, Samsir, usai melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) di ruang Rapat Diskominfo Kota Depok, Jumat (21/10/22).
Dikatakannya, sejumlah topik dibahas dalam kunkernya ini, di antaranya tanda tangan elektronik, berbagai aplikasi seperti aplikasi teman kerja dan Depok Single Window (DSW). Dan Peraturan Wali Kota (Perwal) Nomor 72 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Satu Data.
“Kami juga membahas terkait SOP pengumpulan data dan pengelolaan data. Setelah mendengar pemaparan, ini luar biasa sekali. Sampai proses surat menyurat terintegrasi," paparnya.
"Diskominfo Depok hebat memiliki Sumber Daya Manusia (SDM) yang mumpuni untuk inventaris data. Kami apresiasi,” terangnya.
Di tempat yang sama, Kepala Bidang Statistik dan Persandian Diskominfo Kota Depok Nancy Olivia Rossa menjelaskan, banyak kegiatan yang telah dilakukan bidangnya, khususnya seksi statistik. Mulai dari penyusunan meta data, penginputan data oleh Perangkat Daerah untuk berbagi pakai, hingga penyelanggaraan satu data secara keseluruhan.
“Dengan adanya kunker ini, mudah-mudahan hubungan baik antara Pemkot Depok dengan DPRD Kabupaten Belitung dapat terus terjalin," ujar Nancy.
"Tentunya sebagai referensi dalam menciptakan perubahan-perubahan, terutama dalam teknologi informasi,” pungkasnya.
Untuk diketahui, Diskominfo Kota Depok menerima rombongan Kunker dari Komisi I dan Komisi III DPRD Kabupaten Belitung. Kunker diterima dan dibuka langsung oleh Kepala Bidang Informasi Komunikasi (IKP) Publik Nasrudin. Adapun paparan yang disampaikan selain satu data yaitu terkait tanda tangan elektronik dan aplikasi teman kerja. (JD08/ED02/EUD02)