Temukan informasi terkini dengan mengikuti akun sosial media kami

DPMPTSP Depok Kini Terapkan Sistem Antrean Digital

JD 03 - berita depok
Jumat, 23 September 2022, 17:27 WIB
News

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Depok mulai menerapkan sistem antrean digital. Bagi warga yang ingin mengurus perizinan kini bisa melakukan pendaftaran dari mana saja.

Sekretaris DPMPTSP Kota Depok, Rahman Pujiarto mengatakan, pihaknya berupaya memberikan kemudahan bagi warga yang ingin mengurus perizinan. Yakni dengan mengunduh  aplikasi Qiwii di playstore untuk pengguna android dan appstore bagi pengguna iphone. 

“Setelah mengunduh Qiwii  warga tinggal melakukan pendaftaran dengan memasukan  nama, email dan nomor telepon. Baru kemudian memilih menu public service DPMPTSP Kota Depok,” jelasnya kepada berita.depok.go.id, Jumat (23/09/22).

Selanjutnya, ujar dia, warga tinggal memilih layanan yang diinginkan. Misalnya pelayanan Online Single Submission (OSS maupun pengaduan. 

“Warga tinggal menyesuaikan tanggal dan waktu sesuai jam operasional pelayan di kantor. Dalam aplikasi tersebut juga bisa mereview kembali layanan yang dipilih dalam menu tickets,” katanya. 

Dirinya menambahkan, pihaknya terus berupaya memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat. Antrean digital juga tersedia di loket pelayanan. 

“Tiap hari pelayanan di loket bisa mencapai kurang lebih 80 pemohon layanan,” tutupnya.(JD03/ED02/EUD02)