Kepala DPAPMK Kota Depok, Nessi Annisa Handari (paling kiri) saat menjenguk anak korban penganiayaan di Rumah Sakit Fatmawati. (Foto: Istimewa)
depok.go.id – Dinas Perlindungan Anak Pemberdayaan Masyarakat dan Keluarga (DPAPMK) Kota Depok melalui Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) akan mendampingi anak korban penganiayaan ibu asuhnya (SAL) yang terjadi di Kelurahan Pangkalan Jati, Kecamatan Cinere. Pendampingan akan dilakukan hingga korban sembuh baik untuk pemulihan psikologis hingga pendampingan hukum.
Kepala DPAPMK Kota Depok, Nessi Annisa Handari mengatakan, setelah menerima informasi adanya anak korban penganiayaan ibu asuh di Pangkalan Jati, pihaknya langsung menerjunkan tim psikolog P2TP2A. Selain itu, dirinya pun langsung menjenguk korban yang mengalami luka bakar delapan persen di wajah dengan mendatangi Rumah Sakit Fatmawati, Jakarta.
“Korban sudah mendapat penanganan yang baik di Rumah Sakit Fatmawati, sehingga sudah diperbolehkan pulang. Namun, korban masih harus menjalani rawat jalan. Maka, Pemerintah Kota (Pemkot) Depok siap menanggung biaya pengobatan tersebut,” ujar Nessi kepada depok.go.id di Balai Kota Depok, Rabu (29/05/2019).
Lebih lanjut, ujarnya, setelah pengobatan di Rumah Sakit Fatmawati, SAL untuk sementara tidak akan tinggal di rumahnya. Anak berusia 11 tahun itu akan dirawat di rumah Ketua RW 02, Pangkalan Jati, Cinere. Anak tersebut akan tetap di bawah pengawasan kecamatan dan kelurahan setempat.
“Kami bahu-membahu untuk menangani peristiwa ini, agar korban bisa cepat pulih seperti sedia kala,” katanya.
Sementara itu, Ketua P2TP2A Kota Depok, Elly Farida menuturkan, saat ini pihaknya sudah berkoordinasi dengan tim penjangkauan kasus yang ada di P2TP2A. Tak hanya itu, dirinya terus berkoordinasi dengan camat, lurah, maupun DPAPMK Depok agar mengetahui perkembangan anak tersebut.
“Kami terus galakkan kerjasama lintas sektor. Insya Allah korban bisa ditangani dengan baik,” pungkasnya.
Penulis: Nurul Hasanah
Editor: Retno Yulianti
Diskominfo