Temukan informasi terkini dengan mengikuti akun sosial media kami

Pemerintahan

DPAPMK Evaluasi Gugus Tugas PKDRT dan TPPO Kecamatan Sawangan

JD10 - berita depok

35
Selasa, 26 Okt 2021, 8:56 WIB

Suasana Monitoring Evaluasi Gugus Tugas PKDRT dan TPPO di Kecamatan Sawangan. (Foto : Diskominfo)

berita.depok.go.id - Dinas Perlindungan Anak Pemberdayaan Masyarakat dan Keluarga (DPAPMK) Kota Depok, mengadakan monitoring dan evaluasi bagi Gugus Tugas Pencegahan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (PKDRT) dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) Kecamatan Sawangan. Monitoring bertujuan untuk mengevaluasi dan mendengarkan masalah yang ditemukan lapangan.

"Jadi hari ini kami melihat sudah sejauh mana progres Gugus Tugas Kecamatan Sawangan dalam upaya pencegahan dan penanganan PKDRT dan TPPO," ujar Kepala Bidang Perlindungan Perempuan dan Pengarusutamaan Gender DPAPMK, Bety Setyorini Kota Depok usai giat monitoring, Senin (25/10/21).

Bety mengatakan, sejauh ini peran Gugus Tugas PKDRT dan TPPO Kecamatan Sawangan harus lebih dioptimalkan lagi. Seperti harus adanya kegiatan pembinaan dan pelatihan peningkatan kapasitas gugus tugas.

Bety menambahkan, gugus tugas memiliki beberapa hal untuk melakukan PKDRT dan TPPO, salah satunya fungsi koordinasi. Hal itu berguna untuk membahas permasalahan yang ditemukan, lalu memahami dan terampil mengupayakan pencegahan dan penanganan.

"Jadi kita bisa memfasilitasi korban saat ada kejadian untuk penjangkauan dan pendampingan," katanya.

Sementara itu, Camat Sawangan, Anwar Nasihin berharap gugus tugas yang telah terbentuk bisa dapat berjalan dengan baik, sehingga dapat membantu masyarakat. Dengan harapan ke depannya tidak ada lagi kasus kekerasan rumah tangga di wilayahnya.

"Semoga gugus tugas ini berjalan dengan efektif, sehingga bisa menghapus KDRT di Kecamatan Sawangan," pungkasnya. (JD 10/ED 02/EUD02)


Apa reaksi anda?
0
0
0
0
0
0
0