Kepala Bidang (Kabid) Perlindungan Perempuan dan Pengarusutamaan Gender (PPPG), DPAPMK Kota Depok, Betty Setyorini. (Diskominfo)
berita.depok.go.id-Dinas Perlindungan Anak Pemberdayan Masyarakat dan Keluarga (DPAPMK) Kota Depok berkomitmen terhadap pencegahan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Pasca mengadakan Rapat Koordinasi (Rakor) Gugus Tugas Pencegahan KDRT dan TPPO di tingkat kota, pihaknya akan memperluas jaringan dengan membentuk gugus tugas di tingkat kecamatan.
"Hari ini kita mengadakan Rakor guna menyamakan persepsi mengenai KDRT dan TPPO. Ke depan, kita juga akan membentuk gugus tugas di level kecamatan," kata Kepala Bidang (Kabid) Perlindungan Perempuan dan Pengarusutamaan Gender (PPPG), DPAPMK Kota Depok, Betty Setyorini kepada berita.depok.go.id, Selasa (17/11/20).
Betty menambahkan, setelah kegiatan ini pihaknya sudah mengagendakan giat sosialisasi ke 11 kecamatan. Kemudian dilanjutkan dengan pengesahan pengurus gugus tugas melalui masing-masing camat.
Karena saat ini, lanjut Betty, baru ada Kelembagaan Satuan Tugas (Satgas) PKDRT dan TPPO di 63 kelurahan. Karena itu, dirinya berpendapat, di level kecamatan pun harus dibentuk kelembagaan yang sama.
"Harapannya, tugas dan program gugus tugas di level kota bisa lebih mengoptimalkan fungsi pencegahan di level kecamatan," tutupnya. (JD 07/ED 01/EUD02)