Temukan informasi terkini dengan mengikuti akun sosial media kami

Pembangunan Kesra Pemerintahan

DP3AP2KB Bekali Forum Anak Kota Depok Ilmu 2P

JD 05 - berita depok

167
Senin, 23 Mei 2022, 19:35 WIB

Foto: istimewa

Forum anak kota Depok mengikuti pelatihan Pelopor dan Pelapor (2P) di Aula Serbaguna, Gedung Dibaleka 2 lantai 10, Senin (23/05/2022).

berita.depok.go.id - Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Depok menggelar pelatihan Pelopor dan Pelapor (2P) bagi Forum Anak Kota Depok. Kegiatan ini diikuti 40 anak dari unsur pengurus tingkat Kelurahan, Kecamatan serta Kota.

Sekretaris DP3AP2KB Kota Depok, Widiyati menjelaskan, kegiatan ini dimaksudkan untuk memberikan informasi dan pencerahan kepada forum anak sebagai agen perubahan. Terutama agen perubahan di lingkungan tempat tinggalnya menjalankan tugas pelopor dan pelapor.

"Bagaimana mereka bisa membantu anak-anak lainnya apabila melihat kejadian atau perlakuan yang dialami oleh anak lain, bahkan ketika terjadi kekerasan atau tidak terpenuhinya hak-hak anak yang dialami oleh dirinya sendiri," jelasnya kepada berita.depok.go.id, saat ditemui di Aula Serbaguna Lantai 10 Gedung Dibaleka 2, Senin (23/05/2022).

Widiyati mengungkapkan, sebagai pelopor diharapkan anak-anak dapat menjadi agen perubahan bagi lingkungan sekitar dengan terlibat aktif dalam pemanfaatan waktu luang untuk kegiatan positif. Serta bermanfaat dan bisa menginspirasi anak-anak lainnya sehingga banyak yang ikut terlibat melakukan perubahan yang lebih baik lagi.

Sedangkan sebagai pelapor, lanjutnya, anak-anak diharapkan dapat aktif melaporkan masalah yang menimpa mereka sendiri atau bahkan teman sebayanya. Dan aktif menyampaikan pendapat atau pandangan ketika mengalami, melihat dan merasakan tidak terpenuhinya hak perlindungan anak disekitarnya.

"Sikap positif dan semangat 2P ini harus dimiliki oleh anak-anak Indonesia khususnya anak-anak Depok. Diharapkan setelah selesainya pelatihan ini, forum anak semakin memiliki kepercayaan diri untuk menjadi agen," ujarnya.

Dikatakannya, Pemerintah Kota Depok berkomitmen untuk memenuhi hak anak sebagaimana amanat konstitusi. Komitmen ini diperkuat dengan melibatkan peran-peran anak yang tergabung dalam Forum Anak. Forum Anak merupakan mitra pemerintah yang dapat memberikan kontribusinya dalam upaya pemenuhan hak-hak anak. 

Widiyati menuturkan, Forum Anak menjadi wadah dalam rangka pemenuhan hak partisipasi anak yang dibentuk secara berjenjang, mulai tingkat nasional, provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa/kelurahan dengan keanggotaan dari berbagai kelompok anak usia maksimal sampai 18 tahun. Guna mengefektifkan pencegahan kekerasan terhadap anak, maka anak harus berdaya sehngga dapat memahami hal-hal yang bisa membahayakannya. 

"Anak-anak harus mempelopori sesuatu digaris depan tetapi juga berani melapor berbagai hal-hal yang tidak layak atau tidak seharusnya dilakukan kepada anak-anak. Anak juga harus dibimbing untuk menumbuhkan kepercayaan dirinya, untuk melaporkan kejadian kekerasan yang mereka alami atau saksikan," tandasnya. (JD 05)


Apa reaksi anda?
0
0
0
0
0
0
0