berita.depok.go.id - Kelurahan Kalimulya, Kecamatan Cilodong resmi menerapkan sistem pelaporan digital untuk pengawasan pembangunan sarana dan prasarana melalui platform Google Form.
Inovasi ini merupakan bagian dari Rencana Aksi Perubahan (RAP) dalam Pelatihan Kepemimpinan Pengawas (PKP) Tahun 2025, yang digagas oleh Kepala Seksi Ekonomi dan Pembangunan (Ekbang) Kelurahan Kalimulya, Iyah.
Digitalisasi ini diberi judul "Optimalisasi Pengawasan Pembangunan Sarana Prasarana di Kelurahan Kalimulya dengan Digitalisasi Pelaporan Pembangunan Menggunakan Google Form", sebagai upaya konkret mendorong pemerintahan yang transparan, efektif, dan akuntabel.
"Dalam rangka mewujudkan pemerintahan yang baik serta meningkatkan pelaksanaan pemerintahan yang lebih berdaya guna dan bertanggung jawab, diperlukan pelaporan dan pengawasan pembangunan yang akurat dan tepat waktu," ujar Iyah, kepada berita.depok.go.id, Kamis (17/07/25).
Ia menekankan pentingnya sistem informasi dalam mendukung proses pelaporan yang terstruktur.
Sistem digital ini menggabungkan manusia, media, alat teknologi, dan prosedur kerja yang dirancang untuk menunjang pengambilan keputusan berbasis data yang terverifikasi.
"Hal ini sangat membantu Seksi Ekbang dalam penatausahaan usulan masyarakat, khususnya dari hasil Rembuk RW dan kegiatan swakelola oleh Pokmas tipe 4. Tanpa sistem terintegrasi, data bisa tidak lengkap dan kurang akurat," imbuhnya.
Proses aksi perubahan ini dimulai dari penerbitan Surat Keputusan Tim Efektif oleh Camat Cilodong.
Tahapan pelaksanaan terbagi ke dalam milestone jangka pendek, menengah, dan panjang.
Untuk jangka pendek dilakukan konsultasi internal-eksternal, pembentukan tim, dan sosialisasi penggunaan Google Form sebagai alat pelaporan.
Sedangkan pada tahap jangka panjang, ditargetkan seluruh laporan pengawasan dapat dikelola secara digital yang efektif dan efisien.
Iyah menyampaikan bahwa transformasi digital ini bukan sekadar mengganti metode manual, melainkan membangun sistem yang mampu meningkatkan kualitas dan akuntabilitas pembangunan.
"Digitalisasi bukan hanya soal teknologi, tapi tentang memperbaiki proses dan menghadirkan transparansi dalam pembangunan. Ini juga mendorong efisiensi waktu dan pelayanan publik yang lebih baik," katanya.
Untuk menunjang keberlanjutan sistem ini, diperlukan dukungan pelatihan teknis, pembaruan berkala, serta evaluasi sistematis terhadap dampak dari digitalisasi pelaporan tersebut.
Iyah juga mengajukan beberapa rekomendasi strategis untuk pengembangan sistem ke depan, termasuk rencana membuat aplikasi mobile yang lebih ramah pengguna dan integrasi pelaporan Pokmas dengan peta digital untuk memudahkan pelacakan progres pembangunan.
"Ke depan, kami berharap seluruh pelaporan di tingkat kelurahan dapat dilakukan secara digital, bukan hanya pengawasan pembangunan sarana prasarana, agar pekerjaan lebih cepat dan pelayanan publik semakin optimal," tutup Iyah. (JD09/ED 01).