ASN Irda kota Depok saat mengikuti pelatihan Manajemen Resiko di Rukun Senior Darmawan Park Kota Bogor, Senin (28/12/20). (Istimewa)
berita.depok.go.id-Inspektorat Daerah (Irda) Kota Depok hari ini menelaah Dokumen Manajemen Resiko (MR) Tahun 2021. Dokumen ini nantinya sebagai bahan analisis dan pertimbangan pihaknya terkait implementasi program kerja di tahun 2021.
"Setiap Perangkat Daerah (PD) seyogyanya harus memiliki dokumen MR, tidak terkecuali Inspektorat. Karena itu, kita saat ini sedang dalam proses menelaah dokumen tersebut sebagai upaya dalam mengenali dan mendalami resiko yang mungkin akan timbul dalam pelaksanan program/kegiatan" kata Sekretaris Irda Kota Depok, Syafrizal di Rukun Senior Darmawan Park Kota Bogor, Senin (28/12/20).
Syafrizal menambahkan, pentingnya dokumen tersebut tidak terlepas dari semakin dekatnya pelaksanaan kegiatan di 2021. Belum lagi, imbuhnya, Inspektorat memiliki kewajiban untuk mendampingi seluruh PD dalam menyusun dokumen ini.
Untuk itu, sebelum giat pendampingan, lanjut Syafrizal, ASN Irda Kota Depok diberikan pelatihan terkait MR. Sebagai upaya menyegarkan kembali ingatan mereka mengenai MR, baik dari sisi regulasi maupun teknisnya.
"Melalui dokumen MR yang ada, diharapkan program/kegiatan yang dilaksanakan Inspektorat dapat berjalan sesuai target-target capaian yang ditetapkan," tutupnya. (JD 07/ED 01/EUD02)