Temukan informasi terkini dengan mengikuti akun sosial media kami

DLHK Depok Gelar Uji Emisi Gratis Selama Delapan Hari, Catat Tanggalnya

JD 08 - berita depok
Senin, 12 Desember 2022, 14:57 WIB
Kegiatan Uji Emisi dilaksanakan DLHK Kota Depok di Halaman Balai Kota Depok, Senin (12/12/22). (JD01/Diskominfo)

berita.depok.go.id - Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Depok, kembali menggelar uji emisi kendaraan roda empat gratis. Kali ini pelaksanaan uji emisi digelar selama delapan hari di beberapa lokasi.

“Sejak tanggal 7 Desember kami mulai uji emisi di Alun-alun Kota Depok Jalan Boulevard GDC. Lalu, tanggal 8 Desember di depan Kantor Kelurahan Leuwinanggung. Hari ini di Balai Kota Depok," ujar Kepala DLHK Kota Depok Ety Suryahati saat kegiatan uji emisi di Halaman Balai Kota Depok, Senin (12/12/22).

Dikatakannya, untuk Selasa (13/12) besok, ada dua lokasi yang mengadakan uji emisi yaitu di Telaga Golf Sawangan dan Sawangan Comercial Center. Sedangkan Rabu (14/12) juga ada di lokasi, yaitu di Jalan Juanda Cisalak Sukmajaya dan Terminal Jatijajar.

"Terkahir hari Kamis (14/12) kami ada di Jalan Juanda Cisalak, Sukmajaya lagi. Target harian yang ditetapkan yaitu sebanyak 500 kendaraan bisa melakukan uji emisi. Adapun, untuk waktu pelaksanaan pukul 08.00 WIB hingga pukul 12.00 WIB.

“Target kami yaitu 500 kendaraan roda empat per hari,” ujarnya.

Ety menyebut, pelaksanaan uji emisi gratis bagi masyarakat ini merupakan salah satu bentuk kontribusi terhadap pengendalian pencemaran udara. Dirinya pun mengajak pemilik kendaraan untuk membawa kendaraannya  ke lokasi yang telah ditentukan.

“Mudah-mudahan warga Depok bisa lebih memperhatikan kondisi mobil dengan rajin mengganti oli dan memeriksakan gas buang kendaraan,” tutupnya. (JD 08/ED 02/EUD02)