DKUM Fasilitasi Pelaku UMKM Kota Depok
Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (DKUM) Kota Depok telahmenyiapkan kios-kios yang dapat dimanfaatkan oleh pelaku Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) maupun warga yang memiliki usaha atau yang baru memulai usaha.
“Kios – kios ini letaknya di dihalaman-halaman minimarket yang ada di bebebrapa wilayah KotaDepok. Alhamdulillah beberapa sudah dimanfaatkan oleh warga untuk berjualan,” ujar Kepala DKUM Depok,Mohammad Fitriawan kepada berita.depok.go.id Jumat (02/10/20).
Dirinya menuturkan, ini bagian dari program 1000 kios yang disediakan Pemerintah Kota (Pemkot) dalam mendorong perkembangan UMKM di Kota Depok. Selain itu, kios yang berlokasi di halaman minimarket, pihak nyamenyiapkan sebanyak 160 unit.
“Alhamdulillah sejauh ini kios yang sudah terisi 102 unit, tidak dikenakan biaya sewa, hanya ada biaya opersional dari pihak pemilik tempat seperti biaya listrik, air dan kebersihan,” tuturnya.
Lanjut Fitriawan, untuk masyarakat yang berminat menggunakan kios ini prosesnya sangat mudah, hanya cukup datang ke Kantor DKUM Depok dengan membawa fotokopi identitas diri kemudia mengisi formulisr yang telah disediakan. Jika warga merasa kesulitan dalam mengisi formulir, nanti akan ada petugas yang berjaga untuk membantu.
“saya menyarankan produk yang dijual disesuaikan dengan apa yang dibutuhkan warga sekitar maupun pengguna jalan yang melintas, seperti aneka kue basah maupun kering,” tutupnya.
Contoh kios yang terletak di halamn minimarket