Temukan informasi terkini dengan mengikuti akun sosial media kami

News
DKUM Dorong UMKM Depok Go Digital
JD 03 - berita depok

21
Senin, 25 Nov 2024, 14:31 WIB

UMKM Kota Depok. (Foto: Diskominfo Depok/ Ilustrasi)

berita.depok.go.id - berita.depok.go.id – Dalam upaya meningkatkan daya saing dan memperluas jangkauan pemasaran Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (DKUM) Kota Depok terus mendorong pengembangan titik pemasaran strategis di setiap kecamatan serta mengintegrasikan produk UMKM ke dalam pemasaran digital. 

Kepala DKUM Kota Depok, Mohamad Thamrin, menyampaikan bahwa langkah ini merupakan bagian dari implementasi Peraturan Daerah (Perda) Kota Depok Nomor 3 Tahun 2024 tentang Perlindungan Pemberdayaan, Pengembangan Usaha Mikro serta Penataan dan Pemberdayaan Pedagang Kaki Lima yang telah disahkan.

 "Alhamdulillah, kami sudah memiliki Perda terkait UMKM. Salah satunya, kami akan membuat Perwal (Peraturan Wali Kota-red) untuk menetapkan titik-titik pemasaran di lokasi strategis, seperti kecamatan dan tempat umum lainnya di Kota Depok," ujar Thamrin, kepada berita.depok.go.id. 

Selain pemasaran offline, DKUM menekankan pentingnya digitalisasi bagi UMKM agar tidak hanya bergantung pada bazar atau pasar tradisional. 

Thamrin menyebutkan bahwa DKUM saat ini sedang melakukan kurasi produk UMKM, dengan total sekitar 400 produk yang sedang dievaluasi.

 "Kurasi ini bertujuan untuk melihat kekurangan produk, khususnya agar sesuai dengan standar pemasaran melalui media sosial dan platform digital lainnya," jelasnya.

Dalam mendukung pemasaran digital, DKUM bekerja sama dengan berbagai perguruan tinggi, seperti Politeknik Negeri Jakarta (PNJ), Fakultas Teknik Universitas Indonesia (UI), dan program S2 UI, dimana kerja sama ini mencakup desain kemasan hingga pelatihan pemasaran digital.

 "Harapannya, dengan desain dan strategi pemasaran digital yang lebih baik, UMKM tidak hanya eksis secara offline, tetapi juga berkembang pesat secara online. Alhamdulillah, banyak pelaku UMKM yang kini aktif memasarkan produk melalui WhatsApp, Instagram, dan platform digital lainnya," tambah Thamrin.

Lebih lanjut, DKUM juga telah menerima dukungan dari beberapa pihak seperti BJB, Grab, dan Luxor untuk mendirikan tenda-tenda pemasaran di kecamatan.

Meskipun jumlahnya masih terbatas, DKUM berharap kegiatan pemasaran ini dapat dilakukan secara rutin, minimal sebulan sekali atau bahkan setiap minggu di masing-masing kecamatan.

Dirinya menegaskan pentingnya peran pemerintah dalam mendukung pemasaran UMKM melalui kebijakan belanja pemerintah.

"Kami harapkan makan minum di Pemda, kecamatan, dinas-dinas, hingga lembaga seperti Polres, Kodim, Kejaksaan, dan DPRD menggunakan produk UMKM. Dengan anggaran pemerintah yang besar, ini bisa menjadi dorongan besar bagi UMKM," ujarnya.

Pihaknya juga telah mulai mengarahkan pengadaan internal menggunakan produk UMKM. 

Thamrin menyebutkan bahwa proses ini dilakukan melalui e-katalog, bekerja sama dengan platform m-biz untuk memperkenalkan UMKM ke sistem pengadaan elektronik.

 "Kami sedang mengupayakan agar UMKM Kota Depok dapat masuk ke e-katalog melalui m-biz. Dalam waktu dekat, kami akan mengadakan pelatihan khusus bagi UMKM untuk memanfaatkan platform ini," tambahnya.

Dengan upaya pemasaran yang terus digencarkan, Thamrin pun optimis UMKM Depok dapat memberikan dampak besar bagi perekonomian lokal.

 "Bayangkan jika rata-rata penghasilan UMKM mencapai Rp 10 Juta per hari. Peredaran uangnya akan sangat besar dan ini akan mendorong pertumbuhan ekonomi yang signifikan di Kota Depok," tutupnya. (JD 03/ED 01). 


Apa reaksi anda?
0
0
0
0
0
0
0