berita.depok.go.id - Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (DKUM) Kota Depok mendorong Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) untuk berperan aktif dalam pemberdayaan pelaku usaha mikro di lingkungan sekitar masjid.
Hal ini disampaikan oleh Kepala DKUM Kota Depok, Mohamad Thamrin, dalam kegiatan Halal Bazar 2025 sekaligus Peluncuran Pusat Inkubasi Bisnis Syariah (PINBAS) MUI Depok di Depok Open Space (DOS), Balai Kota Depok, Rabu (24/09/25).
Menurut Thamrin, masjid memiliki potensi besar untuk menjadi pusat penggerak ekonomi umat, khususnya bagi para jamaah yang juga berprofesi sebagai pelaku usaha.
“Siapa lagi kalau bukan lingkungan sekitar yang memberdayakan UMKM itu sendiri. Bayangkan, setiap kegiatan di masjid, seperti pengajian, peringatan Maulid Nabi, dan acara besar lainnya, jika konsumsi dan kebutuhannya dipegang oleh UMKM sekitar, maka akan sangat membantu perputaran ekonomi lokal,” jelasnya, kepada berita.depok.go.id
Ia menegaskan, agar UMKM benar-benar bisa berkembang, mereka perlu memperhatikan aspek legalitas dan standar produk.
“UMKM harus punya izin, harus punya sertifikat halal, sehingga bisa dipercaya dan menjadi bagian dari ekosistem ekonomi syariah,” tambah Thamrin.
Thamrin juga menilai peluncuran PINBAS MUI Depok menjadi langkah awal yang penting dalam mengintegrasikan UMKM dengan masjid.
Melalui PINBAS, kebutuhan pelaku usaha akan pendampingan, pelatihan, hingga akses perizinan dapat difasilitasi.
“PINBAS ini kita harapkan menjadi inkubator. UMKM dibina, diberdayakan, lalu terkoneksi dengan DKM dan masyarakat sekitar sehingga manfaatnya kembali ke lingkungan sendiri,” ungkapnya.
Lebih lanjut, ia menyampaikan rencana DKUM untuk bersinergi bersama MUI Depok dalam menggelar event yang lebih besar ke depan.
“Insya Allah, kami akan bersama-sama memperkenalkan produk UMKM melalui Depok Halal Festival. Ini menjadi momentum agar produk-produk halal Depok semakin dikenal, tidak hanya di tingkat kota, tapi juga regional dan nasional,” pungkasnya. (JD 09/ ED 01).