berita.depok.go.id - berita.depok.go.id - Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) bersama Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (DKUM) Kota Depok melakukan kegiatan pemberdayaan melalui Kemitraan pada Usaha Mikro di Kota Depok. Kegiatan yang diadakan 3 hingga 7 November 2022 tersebut merupakan bagian dari program 5.000 Pengusaha Baru dan 1.000 Perempuan Pengusaha.
“Kegiatan ini adalah bagian dari program Kota Depok untuk mencetak 5.000 Pengusaha Baru dan 1.000 Perempuan Pengusaha yang bertujuan melatih keahlian pelaku usaha mikro dalam berwirausaha” ujar Kepala Seksi Pemberdayaan Usaha Mikro DKUM Depok, Zulkarnain, Wisma Hijau, Jumat (04/11/22).
Dirinya menyampaikan bahwa pelatihan ini akan dibagi menjadi lima kelas dengan total peserta 125 orang. Pelatihan ini bertujuan memberikan akses permodalan syar’i dan bekerja sama secara kemitraan dengan Baznas Kota Depok maupun bank-bank Syariah yang ada di Depok.
Sementara itu, Ketua Baznas Kota Depok, Endang Ahmad Yani menyampaikan materi pada sesi pertama bertemakan 'Modal Kerja UMKM Berbasis Zakat'. Imbuhnya, bahwa Baznas Kota Depok memiliki lima pilar program, salah satunya adalah Depok Sejahtera.
“Secara garis besar Baznas Kota Depok memiliki lima pilar program, salah satunya adalah Depok Sejahtera yang nanti akan memberikan akses permodalan menggunakan dana zakat kepada pelaku usaha” ujar Endang.
Dirinya menuturkan, zakat merupakan sumber modal, karena dana zakat memiliki dua model dalam pengunaannya. Yakni zakat produktif dan zakat konsumtif.
“Maka, jika zakat digunakan untuk modal usaha termasuk dalam bagian zakat produktif. Bahwa yang bisa mendapatkan akses modal usaha dengan dana zakat adalah orang yang termasuk dalam kategori mustahiq," ungkapnya. (JD 12/ED 01/EUD02)