berita.depok.go.id - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok melalui Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan (DKP3) telah melakukan pemeriksaan terhadap 32.644 ekor hewan kurban yang dijual di 407 lapak pada 11 kecamatan menjelang Iduladha 1447 Hijriah.
Kepala DKP3 Kota Depok, Dadan Rustandi, menjelaskan, pemeriksaan dilakukan pada 18 hingga 24 Mei 2026 sebagai langkah awal untuk memastikan kesehatan hewan sebelum proses penyembelihan.
“Jumlah hewan yang diperiksa terdiri dari 12.570 ekor sapi, 14.536 ekor kambing, 5.532 ekor domba, dan 6 ekor kerbau,” ujarnya saat kegiatan penerimaan dan pelepasan petugas pemeriksa kesehatan hewan dan daging kurban, Selasa (26/05/26).
Dari hasil pemeriksaan tersebut, sebanyak 31.194 ekor hewan dinyatakan sehat dan layak untuk disembelih. Sementara itu, 642 ekor hewan tidak memenuhi syarat karena belum cukup umur, cacat, atau kondisi tubuh yang kurus.
Selain itu, 808 ekor hewan teridentifikasi menunjukkan gejala penyakit, seperti gangguan pada mata, kulit, pernapasan, dan pencernaan. Hewan-hewan tersebut direkomendasikan untuk dipisahkan atau diisolasi guna mencegah potensi penularan serta dilakukan penanganan lebih lanjut.
“Untuk hewan yang bergejala, kami arahkan agar dipisahkan atau diisolasi guna mencegah penularan serta dilakukan penanganan lebih lanjut,” jelasnya.
Dirinya menambahkan, pemeriksaan dilakukan secara merata di seluruh wilayah Kota Depok, dengan jumlah lapak terbanyak berada di Kecamatan Sawangan, Cimanggis, dan Tapos.
Menurutnya, pengawasan di tingkat lapak menjadi tahap krusial untuk memastikan hewan yang akan disembelih benar-benar sehat dan sesuai ketentuan.
“Ini adalah upaya kami untuk memastikan hewan kurban yang dipotong benar-benar sehat, sehingga daging yang dibagikan kepada masyarakat aman untuk dikonsumsi,” tutupnya.
Penulis : Swastika Janet
Editor : Retno Yulianti
