berita.depok.go.id - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Depok resmi merilis Data Konsolidasi Bersih (DKB) Semester II Tahun 2025 sebagai upaya memperkuat penyediaan data kependudukan yang akurat, mutakhir, dan terpadu untuk mendukung pembangunan daerah.
Kepala Disdukcapil Kota Depok, Mary Liziawati, menyampaikan, data kependudukan memiliki peran strategis sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan. Ia menegaskan bahwa data yang bersumber dari pemerintah daerah dan terintegrasi dengan Kementerian Dalam Negeri menjadi satu-satunya rujukan dalam berbagai kepentingan.
“Data kependudukan digunakan untuk pelayanan publik, perencanaan pembangunan, alokasi anggaran, pembangunan demokrasi, penegakan hukum, hingga pencegahan kriminal. Oleh karena itu, ketersediaan data yang akurat dan mutakhir menjadi sangat penting,” katanya, Senin (27/04/26).
Mary menjelaskan, DKB merupakan hasil pengolahan data agregat kependudukan yang diterbitkan secara berkala setiap semester, yakni Semester I per 30 Juni dan Semester II per 31 Desember. DKB Semester II Tahun 2025 ini mencerminkan kondisi kependudukan Kota Depok per 31 Desember 2025.
Berdasarkan data yang dirilis, jumlah penduduk Kota Depok pada Semester I tercatat sebanyak 2.024.664 jiwa, sementara pada Semester II meningkat menjadi 2.038.354 jiwa. Ada kenaikan jumlah penduduk sebesar 0,68% atau sebanyak 13.690 jiwa dibandingkan DKB Semester I Tahun 2025.
“Jumlah penduduk Kota Depok mengalami peningkatan. Hal ini dipengaruhi oleh adanya kelahiran dan perpindahan masuk, serta diimbangi dengan angka kematian dan perpindahan keluar,” jelasnya.
Selain jumlah penduduk, data yang disajikan dalam DKB juga mencakup berbagai aspek lain, seperti komposisi penduduk berdasarkan jenis kelamin, kelompok umur, agama, pendidikan, serta berbagai peristiwa kependudukan dan peristiwa penting lainnya.
Menurut Mary, pembaruan data secara berkala menjadi hal penting agar pemerintah memiliki gambaran yang akurat terkait perkembangan penduduk.
“Data ini diharapkan menjadi rujukan utama bagi perangkat daerah, instansi vertikal, serta seluruh pemangku kepentingan dalam penyusunan kebijakan, perencanaan program, dan pengambilan keputusan berbasis data,” tuturnya.
Dia juga mengapresiasi seluruh jajaran Disdukcapil Kota Depok yang telah bekerja keras dalam menyusun dan menyajikan data kependudukan yang berkualitas.
Lebih lanjut, Mary mengajak seluruh perangkat daerah dan pemangku kepentingan untuk memanfaatkan data DKB secara optimal serta memperkuat sinergi dalam pemanfaatan data kependudukan.
“Kami berharap data ini dapat digunakan secara maksimal untuk mendukung pembangunan Kota Depok yang lebih maju dan berdaya saing,” tutupnya. (JD 03/ED 02)
