Temukan informasi terkini dengan mengikuti akun sosial media kami

News Other Pemerintahan Pemimpin Baru
Disporyata Depok Kini Terapkan Presensi Digital, Tingkatkan Disiplin dan Kinerja Pegawai Non PNS
JD09 - berita depok

45
Selasa, 26 Agt 2025, 14:03 WIB

Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian pada Disporyata Kota Depok, Riska Amalia memberikan arahan kepada pegawai non PNS dilingkungan Disporyata Depok. (Foto : Disporyata Depok)

berita.depok.go.id - Dinas Pemuda, Olahraga, Kebudayaan, dan Pariwisata (Disporyata) Kota Depok terus berupaya memperkuat tata kelola kepegawaian. 

Salah satu langkah terbaru adalah penerapan sistem presensi dan laporan kinerja berbasis digital bagi pegawai Non Pegawai Negeri Sipil (PNS), melalui inovasi yang digagas Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian pada Disporyata Kota Depok, Riska Amalia.

Inovasi ini diwujudkan dengan penggunaan Google Form sebagai media presensi kehadiran, kepulangan, serta pelaporan kinerja harian. 

Melalui sistem tersebut, proses administrasi menjadi lebih praktis, transparan, dan akuntabel.

 “Penggunaan Google Form memberikan kemudahan dalam memantau absensi pegawai Non PNS secara real-time, sekaligus menjadi instrumen evaluasi untuk mengukur kinerja mereka,” ujar Riska Amalia, kepada berita.depok.go.id, Selasa (26/08/25). 

Dukungan dari Kepala Disporyata Kota Depok, Eko Herwiyanto (kanan) terhadap inovasi yang digagas Kepala Sub Bagian Umum dan Kepegawaian, Riska Amalia (kiri). (Foto : Disporyata Depok).

Ia menambahkan, kebijakan ini merupakan bagian dari aksi perubahan yang berfokus pada peningkatan disiplin serta efektivitas pelaporan kinerja pegawai.

Dengan adanya digitalisasi, potensi kendala administratif yang sering terjadi dalam pencatatan manual dapat diminimalisir.

Selain itu, langkah ini juga diharapkan mampu mendorong terciptanya budaya kerja yang disiplin, terukur, dan selaras dengan tuntutan pelayanan publik.

Disporyata Kota Depok menegaskan bahwa penerapan sistem digital bukan hanya soal efisiensi, tetapi juga bentuk komitmen dalam membangun tata kelola kepegawaian yang modern, adaptif, dan sesuai perkembangan teknologi.

 “Kami ingin memastikan pegawai Non PNS juga bekerja dengan standar kedisiplinan yang sama, sekaligus memberi ruang evaluasi yang lebih objektif,” pungkas Riska. (JD09/ED 01).


Apa reaksi anda?
0
0
0
0
0
0
0