Temukan informasi terkini dengan mengikuti akun sosial media kami

Disnaker Depok Buka 18 Jenis Pelatihan Kerja Tahun Ini

JD09 - berita depok
Jumat, 6 Januari 2023, 17:49 WIB
Flayer Pelatihan Kerja Disnaker Depok. (Foto : Istimewa)

berita.depok.go.id - Tahun ini, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Depok membuka 18 jenis pelatihan kerja. Pelatihan tersebut dapat diikuti oleh talent atau pencari kerja (pencaker) di Kota Depok.

Kepala Disnaker Depok, Mohamad Thamrin mengatakan, pelatihan terbagi menjadi dua semester. Pelatihan semester pertama berlangsung pada periode bulan Maret - Mei dan pelatihan semester 2 pada periode bulan Juli - Agustus 2023.

Satu orang hanya bisa mendaftar pada satu jenis pelatihan. Jika sudah pernah mengikuti pelatihan baru bisa mengikuti kembali setelah dua tahun," tuturnya kepada berita.depok.go.id, Jumat (06/01/22).

Thamrin menjelaskan, pada semester pertama terdapat sembilan jenis pelatihan. Salah satunya, pelatihan Barista pada tanggal 6 -10 Maret dan 13 -17 Maret 2023.

Lalu, ujar dia, pelatihan Tata Boga pada tanggal 13 - 17 Maret dan pelatihan Barber pada tanggal 2 - 6 Maret 2023. Kemudian, pelatihan Tata Kecantikan dan pelatihan Servis Komputer pada tanggal 8 - 13 Mei 2023.

Selanjutnya, ujarnya, pelatihan Tata Busana pada tanggal 15 - 23 Mei, pelatihan Servis Elektronik dan Servis Handphone pada tanggal 22 - 27 Mei 2023. Terakhir, pelatihan Servis AC pada tanggal 15 - 23 Mei dan 24 - 31 Mei 2023.

Sedangkan, untuk pelatihan semester kedua juga terdapat sembilan pelatihan. Dimulai dengan pelatihan Desain Grafis pada tanggal 4 - 12 Juli 2023.

"Dilanjutkan dengan pelatihan Barber 2 tanggal 4 - 14 Juli dan pelatihan Progremer tanggal 4 -16 Juli 2023," katanya.

Masih dibulan Juli, juga terdapat pelatihan Akutansi dan Perpajakan pada tanggal 18 - 28 Juli. Lalu, pelatihan Kelistrikan tanggal 15 - 23 Mei 2023.

"Lalu, pelatihan Pengelasan 22 - 30 Mei 2023. Kemudian, pelatihan Perbengkelan Roda Dua pada tanggal 2 - 24 Agustus dan pelatihan Penyelia Halal pada tanggal 28 - 31 Agustus 2023," pungkasnya. (JD09/ED02/EUD02)