Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Depok melakukan sosialisasi penyusunan metadata secara virtual, Kamis (28/07/22).
Upaya melakukan penyusunan metadata, Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kota Depok melakukan sosialisasi. Sosialisasi ditujukan kepada PEP dan agen transformasi dari 36 Perangkat Daerah (PD).
“Metadata adalah informasi terstruktur yang mendeskripsikan, menjelaskan, menemukan, atau setidaknya menjadikan suatu informasi mudah untuk ditemukan kembali, digunakan, atau dikelola,” ujar Kepala Diskominfo Kota Depok Manto, disela kegiatan Sosialisasi Penyusunan Metadata secara virtual, Kamis (28/07/22).
Dikatakannya, kegiatan ini dilaksanakan secara bertahap yakni dimulai dengan sosialisasi penyusunan metadata, desk pendampingan penyusunan metadata dan terakhir finalisasi. Adapun, lanjutnya, fokus dalam pelaksanaan ini adalah penyusunan metadata indikator Pemerintah Kota (Pemkot) Depok, yang nantinya akan menghasilkan satu dokumen metadata Pemkot Depok.
“Dengan dilaksanakannya tahapan penyusunan metadata yang diikuti oleh seluruh peserta PD selaku produsen data, diharapkan mendapatkan pengetahuan, wawasan, pemahaman dan mampu mengimplementasikan penyusunan metadata pada masing-masing PD,” terangnya.
Manto juga berharap, peserta yang terdiri dari PEP dan agentransformasi setiap PD dapat mengikuti sosialisasi penyusunan metadata ini dengan baik. Sehingga dapat menyusun metadata untuk daftar data yang sudah di tetapkan.
“Daftar data terdiri dari target Indikator Kinerja Utama (IKU), target Indikator Kinerja Daerah (IKD), target program prioritas dan target janji kepala daerah. Mudah-mudahan berjalan sesuai rencana,” tutupnya. (JD 08)