berita.depok.go.id - Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Diskarpus) Kota Depok menyerahkan arsip digital Letter C kepada Kelurahan Baktijaya.
Kelurahan Baktijaya menjadi kelurahan pertama yang berhasil diselesaikan seluruh tahapan digitalisasi arsip Letter C sejak program tersebut mulai berjalan pada Oktober 2025.
Kepala Bidang Pengelolaan Arsip pada Diskarpus Kota Depok Yulia Oktavia, mengatakan bahwa Letter C merupakan buku arsip yang sangat vital dan tidak bisa diakses sembarangan.
Oleh karena itu, digitalisasi menjadi langkah penting untuk menjaga fisik dokumen tetap aman sekaligus mempermudah akses bagi kelurahan.
“Digitalisasi ini kami lakukan agar dokumen bisa diakses tanpa harus membuka buku fisiknya, sehingga meminimalkan kerusakan. Ini bagian dari penyelamatan arsip vital,” jelasnya kepada berita.depok.go.id usai serah terima arsip digital Letter C di Kantor Kelurahan Baktijaya, Rabu (19/11/25).
Yulia menambahkan, proses digitalisasi yang dilakukan tidak sekadar memindai dokumen.
Diskarpus bekerja sama dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) untuk menambahkan watermark khusus demi mencegah penyalahgunaan.
Dengan demikian, lanjutnya, jika ada pihak yang mencetak atau mencoba menjadikannya bukti resmi tanpa tanda tangan elektronik, dokumen tersebut tidak sah.
Lebih lanjut, Yulia menambahkan, saat ini baru Kelurahan Baktijaya yang dinyatakan selesai untuk seluruh tahapannya.
Selanjutnya, akan diikuti 31 kelurahan lainnya dan ditargetkan rampung Desember mendatang.
"Insya Allah, untuk total 32 kelurahan yang berjalan tahun ini, semuanya ditargetkan rampung pada akhir Desember,” jelasnya .
“Alhamdulillah, seluruh kecamatan telah menyambut baik program ini dan siap mendukung," tutupnya. (JD 02/ED 01)
