Temukan informasi terkini dengan mengikuti akun sosial media kami

News Pemerintahan
Diskarpus Depok Gelar Sosialisasi Preservasi Arsip Keluarga di Empat Kecamatan
JD10 - berita depok

54
Kamis, 14 Agt 2025, 8:51 WIB

Sosialisasi Preservasi Arsip kepada Masyarakat yang digelar Diskarpus Kota Depok bekerja sama dengan Direktorat Pelestarian dan Pelindungan Arsip Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) di Kecamatan Cilodong, Rabu (13/08/25). (Foto : dok narasumber)

berita.depok.go.id - Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Diskarpus) Kota Depok bekerja sama dengan Direktorat Pelestarian dan Pelindungan Arsip Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi Preservasi Arsip kepada Masyarakat pada 5, 6, 7, dan 13 Agustus 2025. Sosialisasi ini berlangsung di Kecamatan Sukmajaya, Pancoran Mas, Beji, dan Cilodong.

Kepala Bidang Pengelolaan Arsip Diskarpus Kota Depok, Yulia Oktavia mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya melindungi arsip. Terutama arsip keluarga yang menjadi salah satu aset berharga dan harus dijaga keberadaannya.

“Arsip keluarga merupakan bukti sejarah dan identitas yang nilainya sangat penting, baik untuk kepentingan pribadi maupun hukum. Melalui sosialisasi ini, kami ingin masyarakat memahami bagaimana cara menyimpan, merawat, dan melindungi arsip dengan benar,” ujarnya kepada berita.depok.go.id, Kamis (14/08/25).

Selain memberikan materi edukasi, kegiatan ini juga menghadirkan layanan gratis berupa digitisasi arsip dan enkapsulasi arsip bagi peserta. Dengan layanan ini, arsip yang dimiliki masyarakat dapat diselamatkan dari risiko kerusakan akibat usia, lingkungan, atau bencana.

“Kegiatan dibuka oleh Staf Ahli Wali Kota Depok Bidang Sumber Daya Manusia dan Kemasyarakatan Diah Sadiah. Turu hadir narasumber dari ANRI yang memberikan penjelasan teknis seputar metode preservasi arsip yang tepat,” jelasnya.

Diskarpus Kota Depok berharap, ke depan kegiatan Layanan Preservasi Arsip Masyarakat dapat dilaksanakan di seluruh kecamatan.

“Dengan begitu, masyarakat di seluruh wilayah Kota Depok bisa mendapatkan manfaat nyata terkait perlindungan dan penyelamatan arsip keluarga secara menyeluruh,” pungkasnya.(JD 10/ED 02)


Apa reaksi anda?
0
0
0
0
0
0
0