Temukan informasi terkini dengan mengikuti akun sosial media kami

Pemerintahan

Diskarpus Depok Bangun Kesadaran Tertib Arsip melalui Sosialisasi

JD09 - berita depok

7
Selasa, 1 Des 2020, 17:55 WIB

Saat pelaksanaan sosialisasi pengelolaan arsip di Wisma Hijau, Kecamatan Cimanggis, Selasa (01/12/20). (Istimewa)

/Eberita.depok.go.id-Dinas Kearsipan dan Perpustakaan (Diskarpus) Kota Depok menggelar sosialisasi kearsipan di Wisma Hijau, Kecamatan Cimanggis. Sosialisasi tersebut dilaksanakan guna membangun kesadaran  agar tertib arsip.

Kepala Diskarpus Kota Depok, Siti Chaerijah mengatakan, pihaknya ingin meningkatkan kesadaran terhadap fungsi dan peran arsip sebagai bukti akuntabilitas melalui sosialisasi ini. Selain itu, ucapnya, juga dapat meningkatkan wawasan dan pengetahuan di bidang kearsipan, sehingga tercipta pemahaman pentingnya pengelolaan arsip.

“Kemudian dapat meningkatkan dan mengembangkan keterampilan di bidang pengelolaan kearsipan. Dengan begitu, setelah mengikuti sosialisasi dapat memberikan kontribusi bagi diri sendiri dan masyarakat,” tuturnya kepada berita.depok.go.id, Selasa (01/12/20).

Dia menjelaskan, peserta sosialisasi kearsipan adalah pengelola arsip non PNS yang ada di kecamatan, kelurahan serta SMP Negeri yang ada di lingkup Pemerintah Kota (Pemkot) Depok. Sedangkan, narasumber pada kegiatan sosialisasi ini berasal dari Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya, Universitas Indonesia (UI), Tumini Sujoko dan Direktur Kearsipan Daerah II, Arsip Nasional RI, Amieka Hasraf.

“Dua narasumber ini menyampaikan tentang pengelolaan kearsipan guna mewujudkan transparansi dan akuntabilitas pelayanan kepada masyarakat dan lingkup Pemkot Depok,” jelasnya.

Di tempat yang sama, Asisten Administrasi dan Umum, Yayan Ariyanto menambahkan, arsip merupakan bukti otentik dalam pelaksanaan kegiatan pemerintahan. Selain juga sebagai bahan pertanggungjawaban pemerintah, baik tingkat pusat hingga daerah.

Ia mengharapkan, dengan kegiatan ini administrasi dan manajemen kearsipan dapat terus tumbuh dan berkembang secara akumulasi. Serta semakin kompleksnya fungsi dan tugas organisasi. 

“Ke depan dapat menciptakan efektivitas, efisiensi dan produktivitas pengelolaan arsip bagi instansi atau organisasi, dalam hal ini Perangkat Daerah di lingkup Pemkot Depok,” pungkasnya. (JD 09/ED 02/EUD02)


Apa reaksi anda?
0
0
0
0
0
0
0