Temukan informasi terkini dengan mengikuti akun sosial media kami

News
Dishub Depok Lakukan Rekayasa Lalin di Jalan Raya Grogol-Krukut, Kendaraan Berat Dilarang Melintas
JD 03 - berita depok

51
Kamis, 7 Agt 2025, 22:30 WIB

Dishub Kota Depok bersama Polres Metro Depok meninjau langsung lokasi perbaikan jalan ruas di Jalan Raya Grogol-Krukut. (Foto: Dishub Kota Depok).

berita.depok.go.id - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Depok mulai melakukan rekayasa arus lalu lintas (lalin) di ruas Jalan Raya Grogol hingga Jalan Raya Krukut. Rekayasa lalin tersebut berlalu mulai 5 Agustus hingga 13 September 2025, mendatang. 

Kebijakan ini diterapkan guna mendukung kelancaran proyek perbaikan jalan serta menjaga keselamatan pengguna jalan di lokasi terdampak.Proyek ini mencakup dua titik pekerjaan yang berada di sekitar Perumahan Golden Cinere.

“Total panjang pekerjaan sekitar 128 meter, dengan pemasangan titel sepanjang 15 meter di pinggir kali, dekat Perumahan Golden Cinere,” ujar Kepala Bidang Bimbingan Keselamatan dan Ketertiban Dishub Kota Depok, Ari Manggala, kepada berita.depok.go.id, Jumat (08/08/25).

Ari menjelaskan bahwa untuk mendukung kelancaran lalu lintas, Dishub menerapkan rekayasa pengalihan arus lalin dari sisi selatan.Kendaraan dialihkan melalui Jalan Cemara, yang berada di belakang Perumahan Golden Sawangan.

“Kita arahkan sirkulasi kendaraan lewat Jalan Cemara. Tadi sudah kami coba, dari arah Golden Sawangan bisa tembus ke Vila Mutiara Cinere. Tapi memang portal masuk ke Vila Mutiara itu agak rendah, jadi hanya bisa dilalui kendaraan kecil,” jelasnya.

Untuk pengamanan dan pengaturan lalin, Dishub Kota Depok menurunkan personel dalam dua sif. Masing-masing sif terdiri dari dua sampai tiga petugas.

“Kami keluarkan dua sif personel, pagi dan sore. Masing-masing sif ada dua sampai tiga petugas yang standby di lapangan untuk mengatur lalu lintas dan memastikan pengalihan berjalan lancar,” tambah Ari.

Ari juga menegaskan pentingnya keselamatan warga selama proyek berlangsung. Mengingat penggunaan alat berat seperti ekskavator, masyarakat diminta tidak menerobos area pekerjaan.

“Ini pekerjaan berat, ada ekskavator untuk pemasangan titel. Dari tim proyek juga menyampaikan kekhawatiran, kalau alat berat sedang beroperasi tapi masih ada warga yang lalu lalang, itu sangat berbahaya. Jadi mohon kerja samanya, jangan menerobos lokasi,” tegasnya.

Sebagai alternatif, Dishub menyarankan lima jalur pengganti yang dapat dilalui oleh kendaraan kecil dan sedang. 

Rute 1 yaitu Jl. Pendidikan → Jl. Jembatan 17 (kendaraan roda dua). Kemudian, Rute 2 Jl. Cemara → Jl. Rawa Kalong → Jl. Villa Mutiara (kendaraan kecil) 

Rute 3 adalah Jl. Curug Agung → Jl. R. Sanim → Jl. Curugan → Jl. Villa Mutiara (kendaraan kecil/sedang). Lalu Rute 4 Jl. Pendowo → Jl. Cakra Raya → Jl. Ketapang (kendaraan kecil) dan Rute 5: Jl. Pendowo → Jl. Rawa Jati (kendaraan kecil/sedang)

Dishub Kota Depok juga mengingatkan bahwa kendaraan besar atau berat dilarang melintas di jalur proyek selama masa pekerjaan berlangsung. “Warga diimbau untuk mengikuti rambu dan arahan petugas di lapangan, serta memantau informasi resmi melalui akun Instagram Pemkot Depok atau @officialdishubkotadepok,” tutupnya. (JD 03/ED 01).


Apa reaksi anda?
0
0
0
0
0
0
0