Temukan informasi terkini dengan mengikuti akun sosial media kami

News
Dishub Depok Gerak Cepat Tangani Tiang PJU Keluarkan Percikan Api di Cimanggis
JD 03 - berita depok

60
Selasa, 31 Mar 2026, 23:09 WIB

Tim PJU Dishub Kota Depok bergerak cepat menindaklanjuti laporan warga terkait gangguan pada tiang PJU yang sempat mengeluarkan percikan api, Selasa (31/03/2026). (Foto: Dishub Depok)

berita.depok.go.id - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Depok melalui Tim Penerangan Jalan Umum (PJU) bergerak cepat menindaklanjuti laporan warga terkait gangguan pada tiang PJU yang sempat mengeluarkan percikan api, Selasa (31/03/2026).

Laporan tersebut diterima melalui layanan Call Center 112 Pemerintah Kota Depok. Warga melaporkan adanya percikan api dari salah satu tiang PJU di Jl. Sawit RT 06 RW 02, Kelurahan Pasir Gunung Selatan, Kecamatan Cimanggis.

Meski api diketahui telah padam saat laporan diterima, kejadian tersebut berdampak pada beberapa lampu PJU di sekitar lokasi yang mengalami gangguan dan tidak menyala.

Menindaklanjuti laporan itu, Tim PJU Dishub Depok langsung menuju lokasi untuk melakukan pengecekan sekaligus perbaikan.

Petugas melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap instalasi jaringan listrik serta komponen lampu yang terdampak.

Perbaikan dilakukan guna memastikan kondisi kembali aman dan lampu PJU dapat berfungsi normal, sehingga tidak membahayakan warga maupun pengguna jalan.

Kepala UPT PJU Dishub Kota Depok, Andri Ramdani, mengatakan bahwa respon cepat terhadap laporan masyarakat merupakan bagian dari komitmen pelayanan publik.

“Kami selalu berusaha merespons secepat mungkin aduan dari masyarakat, agar pengguna jalan merasa aman dan nyaman, terutama pada malam hari,” ujar Andri, kepada berita.depok.go.id

Ia juga mengimbau masyarakat untuk terus aktif melaporkan apabila menemukan gangguan pada fasilitas PJU maupun sarana lalu lintas lainnya.

Dengan penanganan cepat tersebut, diharapkan penerangan jalan di wilayah Pasir Gunung Selatan dapat kembali normal dan aktivitas masyarakat berjalan dengan aman serta nyaman.

“Masyarakat dapat menyampaikan laporan melalui Call Center 112 atau kanal pengaduan resmi Pemerintah Kota Depok agar segera ditindaklanjuti petugas,” tambahnya. (JD 03/ ED 01) 


Apa reaksi anda?
0
0
0
0
0
0
0
Menuju Porprov Jabar 2026
200 HARI
00 : 00 : 00
JAM MENIT DETIK