Temukan informasi terkini dengan mengikuti akun sosial media kami

Pendidikan

Dishub Akan Buka Trayek Stasiun Citayam-Terminal Jatijajar

admin - berita depok

192
Senin, 15 Jul 2019, 15:35 WIB

Sekretaris Daerah Kota Depok Hardiono didampingi Kepala UPT Terminal Kota Depok Ari Siswanto melakukan inspeksi mendadak (sidak) meninjau pembangunan Metro Stater Depok di Terminal Margonda Kota Depok, Senin (24/06/2019). (Foto : Diskominfo)

depok.go.id-Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Depok akan membuka trayek baru dari kawasan Stasiun Citayam, Kecamatan Cipayung, menuju Terminal Bus Jatijajar, Kecamatan Cimanggis. Trayek tersebut akan dilintasi angkutan kota (angkot) 05 A melalui Grand Depok City (GDC), Cilodong, sampai dengan Jalan Raya Bogor.

Kepala Dishub Kota Depok, Dadang Wihana mengatakan, rencana trayek tersebut sejalan dengan telah dipakainya secara resmi Terminal Jatijajar. Nantinya trayek baru akan memudahkan masyarakat Kota Depok yang berasal dari Kecamatan Cipayung atau Stasiun Citayam menuju ke Terminal Jatijajar atau pun sebaliknya.

“Kami sudah mempersiapkan rencana trayek baru untuk angkot 05 A rute Citayam-Terminal Jatijajar,” ujarnya kepada depok.go.id, Selasa (25/06/2019).

Dikatakannya, trayek baru angkot 05 A merupakan salah satu alternatif agar calon penumpang tidak lagi ke Terminal Bus Terpadu Depok. Sehingga nantinya dapat langsung menggunakan angkot menuju terminal maupun daerah yang dilewati angkot tersebut.

“Sekarang masih tahap persiapan, karena kondisi belum memungkinkan dan perlu adanya sosialisasi terhadap masyarakat serta pengemudi ojek pangkalan maupun online yang selama ini melayani calon penumpang di kawasan tersebut, ” tuturnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Angkutan Dishub Kota Depok Marbudiantono menambahkan, trayek 05 A dan 10 A merupakan pengembangan dari trayek yang sudah ada yaitu trayek D05,D10 dan D09. Trayek 05 A dan 10 A akan mengambil trayek D05, D10 dan D09.

“Sampai saat ini sudah kami tawarkan kepada badan hukum baik koperasi maupun PT yang melayani trayek eksisting, namun belum ada yang mau. Dalam waktu dekat Dishub akan mengundang kembali pihak badan hukum untuk membahas lebih lanjut,” ucapnya.

Penulis : Janet Swastika
Editor : Dunih

Diskominfo



Apa reaksi anda?
0
0
0
0
0
0
0