berita.depok.go.id - berita.depok.go.id - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Depok menyerahkan Kartu Identitas Anak (KIA) di Kelurahan Sukmajaya.
Sebanyak 1.991 KIA diserahkan kepada warga yang terdapat pada 13 RW di Kelurahan Sukmajaya.
Kepala Disdukcapil Kota Depok, Nuraeni Widayatti mengatakan, penyerahan tersebut dilakukan sebagai upaya percepatan pencetakan KIA.
Penyerahannya diberikan melalui RW untuk selanjutnya diteruskan kepada masyarakat.
"Prinsipnya kami ingin menuntaskan pencetakan KIA untuk pemenuhan hak anak," tuturnya kepada berita.depok.go.id usai menyerahkan KIA di aula Kelurahan Sukmajaya, Senin (15/01/24).
Dikatakan Nuraeni, data penerbitan KIA mengacu pada data Konsolidasi Bersih (DKB) Semester 1 Tahun 2023.
"Kami akan update terus datanya, jika ada penambahan akan kami cetak dan serahkan ke masyarakat untuk memudahkan dapat KIA," tambahnya.
Nuraeni merinci, berdasarkan data DKB tersebut, untuk RW 01 di Kelurahan Sukmajaya mendapatkan 138 keping KIA, RW 02 mendapatkan 15 KIA, RW 03 mendapatkan 30 KIA, dan RW 05 mendapatkan 78 KIA.
Lalu, untuk di RW 06 mendapatkan 53 KIA, RW 07 mendapatkan 100 KIA, RW 08 mendapatkan 229 KIA, RW 09 mendapatkan 475 KIA, RW 10 mendapatkan 461 KIA, RW 11 mendapatkan 113 KIA, RW 12 mendapatkan 38 KIA, dan RW 13 mendapatkan 162 KIA.
"Seluruhnya sudah kami serahkan melalui RW, harapannya segera diberikan kepada masyarakat untuk pemenuhan hak sipilnya," tandasnya. (JD 02/ ED 02)