Kepala Disdukcapil Kota Depok, Nuraeni Widayatti turun langsung kerumah warga mengantarkan dokumen kependudukan pada momen HUT ke-23 Kota Depok. (Foto : Istimewa)
berita.depok.go.id- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Depok secara khusus mencetak serta mendistribusikan KTP elektronik (KTP-e) bagi warga yang berusia 17 tahun tepat pada Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-23 Kota Depok. Berdasarkan data konsolidasi bersih semester dua tahun 2021, ada 10 anak yang lahir pada 27 April 2005 yang tahun ini genap berusia 17 tahun.
"Sebanyak 10 anak itu telah melakukan perekaman KTP-el, sehingga pada 27 April 2022, KTP-el mereka dapat dicetak, bertepatan dengan hari jadi Kota Depok ke-23 dan secara simbolis diberikan pada kegiatan puncak HUT ke-23 Kota Depok pada Rabu 27 April 2022 di Aula Lantai 10 Gedung Dibaleka 2," kata Kepala Disdukcapil Kota Depok, Nuraeni Widayatti usai acara penyerahan KTP-el, Rabu (27/04/22).
Lebih lanjut, ujar dia, pihaknya hari ini bersama petugas serta operator kelurahan mendistribusikan sembilan KTP-el lainnya ke beberapa Kelurahan. KTP-el didistribusikan langsung ke rumah warga yang bersangkutan.
“Sebaran anak yang berusia 17 tahun hari ini ada di Kelurahan Kukusan, Sukamaju, Gandul, Cinangka, Sawangan Baru, Abadijaya, Jatijajar, Sukamaju dan Sukatani," katanya.
"Untuk simbolis tadi langsung diberikan oleh Wali Kota Depok Mohamamad Idris, anak yang berasal dari Kelurahan Sukamaju Baru” katanya.
Dirinya menjelaskan, momentum hari jadi Kota Depok terus menjadi acuan dalam upaya peningkatan pelayanan dokumen kependudukan kepada masyarakat. Saat ini, ujar dia, pelayanan dokumen kependudukan di Kota Depok semakin mudah dan cepat serta bebas pungutan liar (pungli).
“Kini kami menggunakan satu nomor layanan untuk memenuhi semua permintaan layanan kependudukan. Sistem Layanan Online Dukcapil Depok (Silondo) bisa diakses pada nomor 0811903276,” jelasnya.
Dia menegaskan, pelayanan seperti ini bukan pertama kali dilakukan Disdukcapil Depok. Pihaknya selama ini terus memberikan kemudahan kepada masyarakat, khususnya mereka yang kesulitan mengambil dokumen kependudukannya.
“Layanan dokumen kependudukan Disdukcapil Depok sudah melalui layanan WhatsApp. Pengambilan dokumen juga bisa dengan berbagai opsi. Antara lain diambil di kantor, kelurahan, cetak di rumah maupun cetak di Mesin Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM),” tutupnya. (JD 03/ ED 02)