Kepala Disdagin Kota Depok, Kania Parwanti. (Foto: Diskominfo).nia
Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disdagin) Kota Depok mengajak warga agar berbelanja ke pasar yang telah memiliki izin. Pasalnya, barang yang dijual di pasar berizin tersebut dinilai lebih terjamin keamanan dan kesehatannya.
“Jadi, demi kemananan dan kesehatan pangan, kami mengajak masyarakat untuk berbelanja di pasar berizin, karena dibina dan dipantau langsung oleh pemerintah,” tutur Kepala Disdagin Kota Depok, Kania Parwanti kepada depok.go.id, Jumat (04/10/2019).
Dikatakan Kania, terdapat enam pasar berizin yang dikelolah oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Depok. Yaitu Pasar Sukatani, Cisalak, Tugu, Agung, Musi, Depok Jaya, dan Kemiri.
Dirinya menambahkan, pasar-pasar ini rutin mendapatkan pembinaan dan pengawasan dari instansi pemerintahan. Bukan hanya dari Pemkot Depok, tetapi juga dari Kementerian Perdagangan (Kemendag), Kementerian Pertanian (Kementan), dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes).
“Pasar berizin ini lebih terjamin keamanan dan kesehatan pangannya, karena telah melalui berbagai pengujian yang dilakukan oleh pemerintah,” tandasnya.
Penulis : Jose Marques
Editor: Dunih
Diskominfo