berita.depok.go.id - Pos Pelayanan Terpadu (Posyandu) Melati 2 Kelurahan Sawangan Baru, Kecamatan Sawangan siap beroperasi melayani warga dengan menerapkan enam Standar Pelayanan Minimal (SPM).
Peresmian ditandai dengan penandatanganan prasasti oleh Wali Kota Depok, Supian Suri didampingi Ketua Tim Pembina (TP) Posyandu Kota Depok, Siti Barkah Hasanah pada Jumat (17/04/26).
Posyandu yang berada di Jalan Jati RT04/RW 04 Kelurahan Sawangan Baru tersebut dilengkapi dengan berbagai fasilitas, diantaranya ruang bermain anak, pojok baca, alat penimbang berat badan, Sistem Informasi Posyandu (SIP), dan berbagai alat kesehatan.
Dalam sambutannya, Wali Kota Depok berharap keberadaan Posyandu 6 SPM menjadi upaya dalam melayani warga serta dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kota Depok. (JD 01/ED 01).
