berita.depok.go.id - berita.depok.go.id - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Depok dipercaya menjadi salah satu narasumber pada kegiatan Peningkatan Kapasitas Petugas dalam Pelayanan Kesehatan Reproduksi Calon Pengantin (Catin) dan Keluarga Berencana (KB), Kamis (07/11/24) kemarin.
Kegiatan yang dimotori Dinkes Provinsi Jawa Barat (Jabar) tersebut berlangsung secara daring pada 7-8 November.
Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat Dinkes Kota Depok, Zakiah mengatakan, dalam kegiatan tersebut, pihaknya menyampaikan materi terkait Praktik Baik Regulasi dan Implementasi Pelayanan Kesehatan Catin di Kota Depok.
Dalam regulasinya, jelas Zakiah, Kota Depok telah memiliki Surat Edaran (SE) Wali Kota Depok Nomor 440/478-DP3АР2KB tentang Pemeriksaan Kesehatan dan Sertifikat Aplikasi Siap Nikah dan Hamil (ELMISIL) bagi Catin Sebagai Syarat Wajib Dokumen Pernikahan.
"Juga ada surat edaran dari Kepala Dinkes kepada Puskesmas untuk melakukan pemeriksaan Hb, Tripel Eliminasi dan GDs kepada catin," ungkapnya kepada berita.depok.go.id, Jumat (08/11/24).
Selain itu, jelas Zakiah, juga telah dilakukan penandatanganan kerjasama dengan Kementerian Agama dan Puskesmas dalam melakukan skrining kesehatan dan edukasi kepada catin.
Dikatakan Zakiah, Pemerintah Kota (Pemkot) Depok juga telah bekerjasama dengan sejumlah sekolah dalam mengadakan edukasi sekolah pra nikah.
Dalam hal ini, Puskesmas di Kota Depok juga telah menyediakan sejumlah pelayanan kesehatan bagi catin.
Diantaranya, Komunikasi, Informasi, Edukasi (KIE) kesehatan reproduksi catin, pemeriksaan kesehatan catin, dan konseling hasil pemeriksaan kesehatan.
"Puskesmas juga memberikan surat keterangan telah melakukan pemeriksaan catin. Sehingga dipastikan status kesehatan catin dapat terpantau dan bisa melahirkan generasi yang sehat," tutupnya. (JD 02/ ED 01).