Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial Dinas Sosial (Dinsos)KotaDepok, Eneng Sugiarti (kedua kiri) meninjau langsung pelatihan keterampilan kepada salah satu PMKS di LKP Ratu Ayu, Selasa (28/07/2020). (Foto : Istimewa)
berita.depok.go.id-Dinas Sosial Kota Depok kembali menggelar berbagai pelatihan keterampilan. Kali ini tujuh jenis Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) yang mendapatkan pelatihan tersebut.
Peserta pelantihan itu di antaranya Wanita Rawan Sosial Ekonomi (WRSE), Lanjut Usia (Lansia), Orang Dengan HIV/AIDS (ODHA), Anak yang menjadi korban penyalahgunaan narkotika, Anak berhadapan dengan hukum, Anak di luar panti dan Anak Jalanan (Anjal).
Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial Dinas Sosial (Dinsos) Kota Depok, Eneng Sugiarti mengatakan, pelatihan keterampilan ini dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan pencegahan Covid-19. Setiap jenis PMKS dibatasi jumlah peserta yaitu 20 orang dan wajib menggunakan masker.
“Sejak 22-29 Juli 2020 sudah dijadwalkan masing-masing pelatihannya. Misalnya WRSE dengan tata riasnya, ODHA dengan membuat olahan sabun rumah tangga maupun PMKS anak dengan kerajinan tangan Decoupage-nya. Di masa pandemi ini, pelatihan keterampilan tentu bisa menjadi bekal untuk meningkatkan ekonomi mereka,” ucap Eneng kepada berita.depok.go.id, Selasa (27/07/20).
Lebih lanjut, ucapnya, setiap pelatihan keterampilan yang dilaksanakan merupakan upaya pemerintah agar para PMKS memiliki ilmu kecakapan hidup. Menurut Eneng, pihaknya ingin para PMKS memiliki kompetensi.
“Setiap tahun kurang lebih 30 persen dari PMKS yang mengikuti pelatihan dapat menjalankan usaha mereka. Hal itu membuat Dinsos Depok semakin semangatbmelakukan pembinaan dan pelatihan. Tahun ini, pelatihan keterampilan kepada PMKS sudah dua kali digelar,” jelasnya.
Eneng menambahkan, dalam pelatihan, para peserta diberikan keahlian peralatan, konsumsi, snack,sertifikat. Selain juga, sambungnya, pelatihan gratis yang dibiayai Pemkot Depok.
“Sementara memang program ini yang bisa diberikan. Mudah-mudahan ke depan Dinsos bisa ada anggaran untuk memberikan peralatan kepada PMKS agar bisa langsung mempraktikan, sehingga naik pula ekonominya,” tandasnya. (JD03/ED02/EUD02)