Wali Kota Depok Mohammad Idris didampingi Kepala Dinas Sosial Asloe'ah Madjri memberikan secara sombolis hibah Rp 50 juta kepada Katar di Kota Depok. (Foto : JD01).
berita.depok.go.id - Dinas Sosial Kota Depok menjadi leading sektor dalam pemberian dana hibah Rp 50 juta kepada Karang Taruna (Katar) kelurahan yang ada di Kota Depok. Terdapat tahapan tertentu dalam pencairan dana hibah tersebut.
Kepala Dinas Sosial Asloe'ah Madjri mengatakan sejak tahun 2021 proses pemberian dana hibah sudah dilakukan. Katar kelurahan harus mengunggah persyaratan pada situs e-berbagi. Kemudian, Dinsos akan melakukan verifikasi berkas.
“Dari hasil penginputan pada e-berbagi, dari 63 hanya 41 kelurahan yang mengirimkan berkasnya. Kemudian, Dinsos melakukan verfikasi berkas yang ada sejak 4-11 Juni 2021,”ucapnya usai mendampingi Wali Kota Depok Mohammad Idris memberikan secara simbolis dana hibah kepada Katar di Aula Teratai Gedung Balai Kota Depok, Rabu (27/07/22).
Dirinya menambahkan, Dinsos memiliki tugas memberikan rekomendasi setelah verifikasi data. Kemudian, data tersebut akan diberikan kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Depok.
“Setiap katar harus memenuhi ketentuan yang ada, mulai dari legalitas hingga kesekretariatan dan rencana pengembangan ekonomi. Jika semua sudah sesuai, maka langsung di berikan dananya ke rekening katar yang secara simbolis diberikan Bapak Wali Kota Depok hari ini,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial Dinsos Kota Depok, Iqbal Faroid menambahkan, pada (16/06) Dinsos juga telah melakukan bimbingan teknis kepada 63 katar se-Kota Depok. Hal itu dilakukan untuk membekali katar dalam penyusunan laporan pertanggungjawaban dana hibah tersebut.
“Kami membekali para katar agar nanti dapat membuat pelaporan dengan baik. Bagi 41 katar akan disalurkan hari sedangkan 22 sisanya yang masih dalam proses verifikasi akan menyusul dalam Anggaran Biaya Tambah (ABT),” tutupnya. (JD03)