Proses penilaian Puskesmas Berprestasi di salah satu Puskesmas. (Foto: Istimewa)
berita.depok.go.id - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Depok melakukan penilaian kepada 38 puskesmas yang berada di wilayah kerjanya. Penilaian dilakukan untuk menetapkan puskesmas berprestasi di Kota Depok.
Kepala Bidang Pelayanan Kesehatan Dinkes Kota Depok, Enny Ekasari mengatakan, beberapa komponen pendukung dilihat dalam penilaian puskesmas ini. Di antaranya, tata kelola mutu pelayanan kesehatan, manajemen Puskesmas, serta inovasi Puskesmas.
"Kami juga melakukan penilaian dalam penerapan 5R di Puskesmas yaitu ringkas, rapi, rajin, resik dan rapat," tuturnya kepada berita.depok.go.id, Rabu (24/11/21).
Dikatakan Enny, berdasarkan penilaian yang dilakukan, akan disaring sebanyak 10 besar. Kemudian, akan dilakukan verifikasi langsung oleh tim penilai.
"Setelah verifikasi, akan dipilih tiga besar dan dinobatkan sebagai puskesmas berprestasi," ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Seksi Mutu dan Akreditasi Pelayanan Kesehatan Dinkes Kota Depok, Nur Afiyah menambahkan, penilaian sudah mulai dilakukan di puluhan puskesmas tersebut. Penilaian sudah berlangsung sejak November hingga Desember 2021.
"Penilaian sudah berlangsung di 38 Puskesmas hingga nanti didapatkan 10 besar. Lalu akan dilakukan verifikasi," pungkasnya. (JD02/ED02/EUD02)