Kegiatan Rakor Penguatan Promkes Terkait SPM di aula Lantai 10 Gedung Dibaleka II. (Foto: Istimewa)
berita.depok.go.id - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Depok menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Penguatan Promosi Kesehatan (Promkes) terkait Standar Pelayanan Minimal (SPM) di aula lantai 10 Gedung Dibaleka II, Rabu (10/08/22). Rakor tersebut diadakan untuk memberi pembekalan bagi tenaga kesehatan, khususnya tenaga promosi kesehatan rumah sakit (PKRS) dan tenaga promkes Puskesmas.
Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat (Kesmas) Dinkes Kota Depok, Zakiah mengatakan, berdasarkan Undang-undang Nomor 44 Tahun 2009 tentang Rumah Sakit menyatakan setiap institusi pelayanan kesehatan yang menyelenggarakan pelayanan kesehatan perlu dilakukan upaya peningkatan kesehatan. Salah satu bentuknya melalui kegiatan promosi kesehatan.
“Dengan kegiatan ini kami ingin peran tenaga PKRS dan tenaga promkes Puskesmas dapat meningkatkan perannya dalam memberikan pelayanan kesehatan kepada masyarakat sesuai dengan SPM,” tuturnya kepada berita.depok.go.id.
Lewat rakor ini juga, lanjut Zakiah, dapat diketahui pencapaian program, selain memberi penjelasan tentang kebutuhan. Agar dapat diprioritaskan dalam tindakan peningkatan atau promotif, pencegahan atau preventif, dan penanggulangan.
Tak hanya itu, ujarnya, melalui rakor dapat mengidentifikasi indikator kesehatan dan sumber data yang dapat digunakan. Lalu, memantau perubahan dan kemajuan dalam isu-isu prioritas kesehatan.
“Selain itu juga untuk memudahkan penyusunan data dasar untuk perencanaan kegiatan peningkatan kesehatan masyarakat,” tambah Zakiah.
Pada rakor tersebut, dua narasumber dihadirkan Dinkes Depok. Pertama dari Direktorat Kesehatan Jiwa Kementerian Kesehatan Republik Indonesia Bambang P. Cadrana. Kedua dari Indonesian Health Promoting Hospital (IHPH) Sukabumi, Deni Purnama. (JD02/ED02/EUD02)