berita.depok.go.id - Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Depok berkolaborasi dengan Balai Pengawas Obat dan Makanan (POM) di Bogor untuk memeriksa bahan tambahan pada produk makanan yang dijual di pasar tradisional milik Pemerintah Kota (Pemkot) Depok.
Kepala Dinkes Kota Depok, Mary Liziawati menjelaskan, pemeriksaan ini dilakukan untuk memastikan keamanan bahan pangan ataupun produk pangan sebelum dikonsumsi oleh masyarakat. Serta mencegah penggunaan bahan berbahaya lainnya di dalam makanan.
“Kami ingin memastikan bahan tambahan makanan yang digunakan aman dan tidak membahayakan masyarakat,” jelasnya kepada berita.depok.go.id, Kamis (19/12/24).
Dikatakannya, pengecekan bahan pangan ini juga merupakan langkah strategis untuk menjadikan Depok sebagai kota yang aman pangan. Kegiatan ini rutin dilakukan Balai POM di Bogor bersamaan dengan aktivitas inspeksi mendadak (sidak) harga dan kebutuhan pokok oleh Pemkot Depok.
"Selain di pasar kami juga secara rutin melakukan pengawasan dan pengambilan sampel makanan di kantin sekolah dan fasilitas umum lainnya melalui Tim Kerja Kefarmasian dan Pengawasan Makanan," paparnya.
Pada Rabu (18/12) kemarin, Balai POM di Bogor melakukan pengujian bahan tambahan makanan di Pasar Agung, Kecamatan Sukmajaya. Adapun produk yang diuji adalah tahu, mie kuning, cincau, otak-otak, kerupuk, ikan asin, dan jajanan pasar.
Mary menuturkan, jika ditemukan indikasi bahan berbahaya dalam proses uji laboratorium, pihaknya akan melakukan pembinaan kepada pelaku usaha dan menelusuri sumber bahan tersebut.
"Kami juga akan berikan pembinaan bukan hanya untuk pedagang yang terindikasi, tapi ke pedagang yang sejenisnya yang kemungkinan menjual produk mengandung bahan berbahaya," pungkasnya. (JD 05/MGG Argia/ED 02)